Raport Ditahan karena Tunggakan Komite, Plt Gubernur Bengkulu Angkat Bicara

Plt. Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menanggapi kasus penahanan rapor siswa di SMKN 1 Kota Bengkulu dalam wawancara, Selasa (11/2/2025).

Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kasus penahanan rapor seorang siswa SMK Negeri 1 Kota Bengkulu karena belum membayar uang komite menuai perhatian serius dari Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah. Ia menegaskan bahwa siswa tidak mampu tidak boleh dipaksa untuk membayar iuran tersebut.

“Itu memang hasil kesepakatan, tetapi bagi siswa yang tidak mampu tidak boleh ada tekanan atau paksaan. Ini hanya berlaku bagi yang mampu,” ujar Rosjonsyah dalam wawancara, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Miris! Rapor Siswa SMKN 1 Bengkulu Ditahan karena Tunggakan Uang Komite

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas III, Zhean, yang berasal dari keluarga kurang mampu, tidak diperbolehkan mengambil rapornya. Bahkan, pihak sekolah juga melarangnya mengikuti ujian sebelum melunasi tunggakan uang komite selama empat bulan, senilai Rp800 ribu.

Tindakan ini langsung memicu polemik di tengah masyarakat. Banyak pihak mengecam kebijakan sekolah yang dinilai tidak berpihak pada siswa kurang mampu.

Baca Juga:Dugaan Pungutan di SMKN 1 Kota Bengkulu: Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Desak Transparansi Dana BOS

Menanggapi kejadian ini, Rosjonsyah telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak, tanpa terkecuali.

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Provinsi Bengkulu mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. “Kami akan melaporkan SMK Negeri 1 Kota Bengkulu karena tindakan ini bertentangan dengan hak pendidikan anak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat penyelesaian yang adil bagi semua pihak. (DIL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *