Limapuluh Kota, ( Sumbar ) Berita Merdeka Online. Com — Suasana bagalau terjadi di beberapa tempat berkumpulnya masyarakat yang peduli terhadap hasil Pilkada serentak 27 Nop 2024 lalu khususnya di Luak Limopuluah, menjelang datangnya berita keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan permohonan sengketa Pilkada Lima Puluh Kota dalam sidang putusan dismisal dengan Nomor Perkara 157/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Selasa (04/02/2025) malam.
Di sudut kantor Bupati atas bukit Limau Sarilamak ada beberapa orang ASN yang asyiknya mencari-cari berita di webset pengadilan MK dan ada juga yang fokus mendengarkan berita nasional di TV ataupun radio.
Komentar-komentar dari yang pro Saparudin/ Darman Sahladi ia yakin bahwa Safni akan tumbang di MK dengan kasus ijazah palsu. Sementara yang pro Safni menampik bahwa kasus ijazah yang menjadi alasan penggugat yakni pasangan Safarudin-Darman Sahladi berkeyakinan tidak akan diproses di MK.
Kenyataan alasan-alasan oleh masing-masing kubu terbantahkan dengan putusan MK yang
menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima setelah mempertimbangkan bantahan dari Pihak pemohon terkait dugaan ijazah palsu dan praktik politik uang.
Majelis Hakim Konstitusi menilai bantahan tersebut beralasan secara hukum, sehingga seluruh dalil yang diajukan oleh Pemohon dapat dijawab.
Selain itu, MK juga mempertimbangkan syarat formil ambang batas selisih suara yang diajukan dalam eksepsi Pihak Terkait.
Hasilnya, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dalam perkara ini, sehingga permohonan sengketa Pilkada tidak dapat diterima.
Dengan keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota dalam lima hari ke depan sudah bisa menindaklanjuti putusan MK dengan menetapkan pasangan Safni – Ahlul Badrito Resha (SAKATO) sebagai Paslon terpilih dalam Pilkada Limapuluh Kota Tahun 2024.
Selamat kepada Paslon SAKATO atas kemenangan ini. Semoga pelantikan berjalan lancar dan pasangan terpilih dapat menjalankan amanah pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota dengan baik.
Dilain pihak juga ada beberapa komentar datang dari beberapa orang tokoh masyarakat seperti Aswandi Janas mantan ketua DPRD Limapuluh Kota yang berharap, agar pejabat-pejabat ASN yang tidak disebutkan eselonnya, harus mendukung dan membantu kepemimpinan Sakato di Limapuluh Kota. Karena figur yang dapat kepercayaan masyarakat Limapuluh Kota periode 2025 -2030 bukanlah orang yang berlatar belakang seorang Pamong yakni bergelut di bidang pembisnis. (NS/FD).