Beritamerdekaonline.com, Aceh Timur – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVII di Aceh Timur menuai kontroversi karena dinilai menodai perayaan Tahun Baru Islam 1446 H. Acara yang berlangsung pada Sabtu malam (6/7/2024) ini menghadirkan atraksi musik kolosal dan marching band yang dianggap melanggar tatanan syariat Islam oleh sebagian kalangan.
Acara pembukaan POPDA Aceh Timur berlangsung meriah, lebih heboh daripada peringatan Tahun Baru Islam. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa antara kaum perempuan dan laki-laki bercampur tanpa pemisah, yang dianggap melanggar syariat Islam. Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa bahwa perayaan keagamaan tidak seharusnya dicampur dengan hiburan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Baca Juga: Pelaksana Tugas Dikjar Aceh Timur Langsung Pelisiran ke Jakarta Setelah SK Terbit
Pada malam pembukaan, sekitar pukul 22.30 WIB, terlihat ratusan santri datang dengan menggunakan dum truk dan mobil terbuka untuk menghalau acara tersebut. Namun, mereka akhirnya tidak membubarkan acara karena kalah jumlah dengan para penonton. Para santri kemudian meninggalkan lokasi sambil mengumandangkan takbir dan sholawat sekitar pukul 23.30 WIB, sementara acara pembukaan POPDA XVII tetap berjalan sesuai agenda.
Kontroversi ini diperparah oleh kebijakan Pj Bupati Aceh Timur. Sebelumnya, pada perayaan Hari Raya Idul Adha, Pj Bupati mengeluarkan surat edaran yang melarang pawai takbir keliling. Namun, pada pembukaan POPDA XVII, Pj Bupati justru mengeluarkan maklumat untuk menyemarakkan acara olahraga tersebut, yang dianggap bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya.
Berbagai kalangan menyayangkan keputusan ini, menganggapnya sebagai bentuk inkonsistensi dalam menjalankan syariat Islam. Mereka menilai bahwa seharusnya momen Tahun Baru Islam lebih dihormati dengan kegiatan yang lebih religius dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman, bukan dengan hiburan yang dianggap merusak.
Baca Jga: Rotasi Jabatan Kasatreskrim Polres Aceh Timur: Langkah Tepat atau Pencitraan?
Para tokoh masyarakat dan ulama di Aceh Timur menyerukan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan aspek syariat Islam dalam setiap kegiatan publik. Mereka berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan dan agar ada kebijakan yang lebih konsisten dalam mempromosikan nilai-nilai Islam di Aceh Timur.
Acara pembukaan POPDA XVII di Aceh Timur telah menjadi sorotan karena dianggap menodai perayaan Tahun Baru Islam dengan menghadirkan panggung hiburan yang tidak sesuai dengan tatanan syariat Islam. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan memunculkan kritik terhadap kebijakan Pj Bupati Aceh Timur yang dianggap inkonsisten. Diharapkan, ke depan pemerintah daerah lebih bijaksana dalam menggelar acara publik, terutama yang bertepatan dengan momen keagamaan, agar tetap menghormati dan melestarikan nilai-nilai syariat Islam yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh Timur.
Baca Juga: Pemeriksaan Ketua BRA Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap di Aceh Timur
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap pelestarian nilai-nilai budaya dan agama, mari kita bersama-sama menjaga kehormatan momen keagamaan dan memastikan setiap kegiatan publik dilaksanakan sesuai dengan tatanan yang telah kita sepakati. Mari kita jadikan Aceh Timur sebagai contoh daerah yang dapat menggelar acara besar tanpa mengesampingkan nilai-nilai keagamaan dan budaya yang kita junjung tinggi.
Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar ke depan, setiap kegiatan yang diselenggarakan dapat berjalan harmonis dengan nilai-nilai keagamaan. Semoga Aceh Timur terus menjadi daerah yang dikenal karena kuatnya pelestarian syariat Islam dan budaya lokal, serta mampu menggelar acara-acara besar yang mendapatkan apresiasi dari semua kalangan. (MR)