banner 1028x90

Anak Seorang Pejabat TInggi Karawang Diamankan dengan Dugaan Kasus Narkoba

Foto: Ilustrasi Penangkapan Narkotika (Net.BMonline)

Karawang, Beritamerdekaonline.com – Beberapa hari lalu Pemerintah baru saja memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia 2020 dan perang melawan narkoba. Namun anak seorang pejabat tinggi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berinisial ANT (23) ditangkap polisi. Ia ditangkap polisi diduga terkait kasus narkoba. Rabu (1/7/2020).

ANT (23) anak Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang karena diduga mengkonsumsi sabu, kini dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.

ANT (23) diperiksa kondisi kesehatannyan oleh Seksi Rehabilitasi BNNK dan dinyatakan sebagai Korban penyalahgunaan narkotika.

Atas dasar itu ANT (23) direkomendasikan untuk direhabilitas di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat.

“Saat diamankan pihak Polres tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah ANT (23). Demikian pula ketika dites urine hasilnya dinyatakan negatif. Oleh karena itu kasus ANT dilimpahkan ke BNNK,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Karawang, dr. Cita Adriati Utami, di kantornya, Rabu (1/6/2020).

Pihak Polres, lanjut dr Cita, meminta BNNK untuk melakukan assessmant pada ANT. Dari hasil pemeriksaan itu disimpulkan ANT hanya sebagai korban dan patut dibantu dipulihkan dari segi medis.

Atas dasar assessment itu pula, ANT wajib direhabilitasi sesuai Pasal 58 Undang Undang No.35/2009 tentang Narkotika. “Saat ini ANT sedang dalam perjalanan menuju Balai Besar Lido,” ujar dr. Cita.

Untuk diketahui, ANT diamankan Satnarkoba Polres Karawang Selasa 30 Juni 2020 saat berada di rumahnya yang beralamat di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Dia diamankan atas dasar pengembangan pemeriksaan terhadap bandar narkoba berinisial P.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Rudy Ahmad Sudrajat‎. “Benar, anggota Satres Narkoba Polres Karawang telah mengamankan pengguna narkotika dengan inisial ANT,” ucapnya.

Menurut Rudy, dari penangkapan tersangka P, penyidik menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Setelah penangkapan P itu polisi mengembangkan kemana saja P telah menjual narkoba tersebut, maka muncul nama ANT.

Penulis : (YANS)

Editor: (Mitra Pizer)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics