Bupati Solok, Jon Firman Pandu menekan tombol bel sebagai tanda diterapkannya aplikasi ” Lapor Pak Bupati JFP”, di Kabupaten Solok,
Arosuka, Berita Merdeka.online — Pemerintah Kabupaten Solok resmi melaunching layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Bupati JFP”, di ruangan Solok Nan Indah, Arosuka, Kamis, 8 Mei 2025.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu menekan tombol bel sebagai tanda diterapkannya aplikasi ” Lapor Pak Bupati JFP”, di Kabupaten Solok, dwngan diiringi tepuk tangan peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala OPD, Camat SE Kabupaten Solok, Para Wali Nagari, Kepala UPT se Puskesmas Kabuiaten Solok.
” Lapor Pak Bupati JFP” adalah sebuah inovasi digital yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan secara langsung kepada Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati H.Candra.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, dan Para Asisten Setda.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra menyampaikan bahwa aplikasi Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR Pusat dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
“Lapor Pak Bupati JFP merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Selain itu ketersediaan kanal pengaduan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk kanal pengaduan dapat diakses pada halaman website www.laporjfp.lapor.go.id atau melalui WhatsApp dengan Nomor Pengaduan 08116693934,” jelas Teta Midra.
Bupati Solok Solok, Jon Firman Pandu dalam pidatonya menyampaikan, “Lapor Pak Bupati JFP”, adalah langkah nyata untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dikatakannya dengan adanya aplikasi ini, setiap warga memiliki akses langsung kepada kepala daerah, untuk menyampaikan apa yang dirasakan dan dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan peluncuran “Lapor Pak Bupati JFP”, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat membangun budaya keterbukaan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)” ujar Bupati.
Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat mobile maupun situs resmi Pemerintah Kabupaten Solok. Masyarakat cukup mengisi formulir pengaduan baik di aplikasi maupun melalui nomor WhatsApp, yang kemudian akan langsung diterima oleh ferivikator pengaduan, dan akan diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk merespon pengaduan masyarakat tersebut.
“Saya mengajak dan mengimbau kepada bapak ibu semua, sebagai abdi negara kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Dengan dilaunchingnya penerapan layanan pengaduan Lapor Pak Bupati JFP ini, merupakan langkah awal bagi kami untuk mewujudkan visi pemerintahan yang melayani menuju masyarakat madani nan sejahtera,” pungkas Bupati JFP. (Ikhsan YP)
Saya ingin melaporkan terkait pengespalan jalan yang berada di kandang kudo jalan ini menghubungkan antara talang dan sawah hilia sudah 3 thn kami menunggu namun belum tampak pembangunan yang di laksanakan kami berharap agar bapak bupati meninjau pembangunan tersebut agar di laksanakan
Madani itu sudah di atas sejahtera. Hei bupati, klu anda mau masyarakat madani, anda yg harus melapor pd masyarakat, jangan masyarakat minta lapor dong. Berarti anda beserta jajaran anda masih pingin senang2 duduk di kantor saja dan gelar rapat2, jalan2 dg fasilitas negara.