×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Bengkulu Gelar Paritrana Award 2024 untuk Pekerja Rentan

Perkuat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Demi Rakyat Sejahtera

Penyerahan penghargaan Paritrana Award oleh Pemprov Bengkulu di Hotel Santika
Penyerahan Paritrana Award Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pelaku usaha mikro. Komitmen ini ditandai dengan penyelenggaraan Paritrana Award 2024, sebuah ajang penghargaan bergengsi yang digelar di Hotel Santika Bengkulu. 3 Juni 2025

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa Paritrana Award bukan hanya bentuk apresiasi, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran, partisipasi aktif, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Seluruh pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya telah menyatakan dukungan penuh terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai langkah konkret membantu rakyat,” ujar Herwan.

Penyerahan penghargaan Paritrana Award oleh Pemprov Bengkulu di Hotel Santika
Penyerahan Paritrana Award Bengkulu Tahun 2024

Ia menegaskan, program ini menyasar pekerja informal seperti tukang ojek, buruh tani, pedagang kecil, serta pegawai non-ASN termasuk guru honorer, perangkat desa hingga RT/RW. Mereka masuk kategori pekerja rentan miskin ekstrem yang rentan secara ekonomi dan sosial.

Pada momen ini, Pemprov Bengkulu juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris pekerja rentan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi bukti nyata peran negara dalam melindungi warganya dari risiko kerja.

Sementara itu, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Adi Hendarto, mengungkapkan bahwa Paritrana Award tahun ini menilai tiga kategori: pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha mikro.

“Indikator penilaiannya antara lain tingkat coverage atau cakupan peserta, inovasi program, serta kepatuhan badan usaha terhadap regulasi. Untuk UMKM, kita menilai kesadaran mereka terhadap pentingnya perlindungan sosial,” jelas Adi.

Per akhir tahun 2024, tercatat 15.908 klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai Rp205,7 miliar. Di bidang pendidikan, sebanyak 429 anak peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima beasiswa senilai Rp1,68 miliar, sebagai manfaat jangka panjang dari perlindungan sosial orang tua mereka.

Paritrana Award sendiri telah diselenggarakan sejak 2017 dan menjadi ajang bergengsi nasional. Tahun ini, Tim Penilai Provinsi Bengkulu diketuai oleh Sekda Provinsi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan melibatkan unsur serikat pekerja (SPSI), Apindo, serta para pakar di bidang hukum, ekonomi, dan kebijakan publik.

Diharapkan, dari hasil seleksi tingkat provinsi, wakil dari Bengkulu dapat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional, sebagaimana pada tahun sebelumnya di mana pelaku usaha mikro asal Bengkulu berhasil menjadi penerima penghargaan nasional.***

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *