Beritamerdekaonline.com, Bengkulu – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, David P. Duarsa, SH, MH, CSSL, menghadiri rapat penting pada Rabu, 24 Juli 2024, untuk membahas antisipasi kendala dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024. Rapat ini juga menyoroti progres pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, realisasi NPHD tahap 2, serta isu-isu menonjol lainnya menjelang Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan, sehingga proses pemilu dan pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Dalam rapat tersebut, antisipasi kendala dalam pelaporan LHKPN bagi caleg terpilih menjadi salah satu fokus utama. Hal ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, serta mencegah terjadinya penyelewengan atau ketidakjujuran dalam penyampaian laporan kekayaan.
Progres coklit data pemilih juga menjadi perhatian penting dalam rapat ini. Proses coklit yang akurat dan valid sangat krusial untuk memastikan daftar pemilih yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang pemilu. Dengan data pemilih yang valid, diharapkan proses pemungutan suara dapat berlangsung tanpa hambatan dan meminimalisir potensi kecurangan.
Selain itu, rapat juga membahas realisasi NPHD tahap 2. Realisasi anggaran ini penting untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, termasuk penyediaan logistik, pelatihan petugas, dan kebutuhan operasional lainnya. Dengan anggaran yang terealisasi tepat waktu, diharapkan semua persiapan dapat dilakukan dengan baik dan mendukung kelancaran proses pilkada.
Tidak kalah penting, rapat ini juga menyinggung isu-isu menonjol lainnya seperti keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pilkada. Keamanan menjadi prioritas untuk memastikan tidak ada gangguan atau ancaman yang dapat mengganggu jalannya pemilu dan pilkada. Oleh karena itu, koordinasi antara pihak kepolisian, TNI, dan lembaga terkait lainnya sangat penting.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu, melalui kehadiran Asisten Intelijen, berkomitmen untuk berkontribusi dalam mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul. Kejaksaan juga siap mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang aman, lancar, dan demokratis. Dukungan ini tidak hanya dalam bentuk pengawasan, tetapi juga melalui penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu dan pilkada. (YaP)