×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Wisnu Hadi SE Membantah Terlibat dalam Proyek RS Pratama Ipuh: Klarifikasi dan Dampak Pemberitaan

Sempat di Catut Namanya, Wisnu Hadi, SE Membantah Kalau Dirinya Terlibat dalam Proyek RS Pratama Ipuh

Mukomuko, Berita Merdeka Online — Sebuah kehebohan melanda media daring dan platform video beberapa waktu lalu terkait tumpahan tanah dari proyek RS Pratama Ipuh yang menimbulkan masalah licin di jalan raya saat hujan, yang berakibat pada kecelakaan beberapa pengendara sepeda motor. Pemberitaan ini juga mencatat nama Wisnu Hadi, SE, anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, yang disebut-sebut sebagai subkontraktor dalam proyek tersebut.

Namun, Wisnu Hadi, SE, angkat bicara dan dengan tegas membantah keterlibatannya dalam proyek sebagai subkontraktor. Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media dari beritamerdekaonline.com pada Minggu, 30 Januari 2023, Wisnu Hadi, SE, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan mengundang untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

“Semua informasi yang menyebutkan keterlibatan saya dalam proyek sebagai subkontraktor tidak benar. Silakan diperiksa, jika saya terbukti terlibat seperti yang diberitakan, saya akan merasa sangat malu,” ujar Wisnu Hadi, SE.

Klarifikasi ini memberikan sudut pandang baru terhadap pemberitaan yang telah menyebar luas di media. Hal ini menunjukkan pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, untuk menghindari tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan reputasi seseorang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia, S.AP, juga turut memberikan klarifikasi terkait izin galian tanah yang beroperasi di Desa Pulau Baru Ipuh. Juni Kurnia menjelaskan bahwa izin untuk galian tanah jenis C bukanlah kewenangan Kabupaten Mukomuko, melainkan berada di bawah wewenang Provinsi.

“Izin galian tanah jenis C berada di bawah kewenangan Provinsi, bukan Kabupaten. Silakan untuk pertanyaan lebih lanjut terkait hal ini dapat diajukan langsung kepada pihak yang berwenang di Provinsi,” tutur Juni Kurnia, S.AP.

Klarifikasi ini penting untuk menghindari kebingungan dan memastikan informasi yang tepat sampai kepada publik. Hal ini juga mencerminkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani perizinan dan proyek-proyek pembangunan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keterlibatan media dalam memberitakan informasi yang akurat dan berimbang juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemberitaan. Kejadian ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek pembangunan, serta perlunya kerjasama yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan aman bagi lingkungan sekitar. (Pajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *