×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Taba Sating Kukuhkan Koperasi Merah Putih Desa

Pengukuhan pengurus Koperasi Merah Putih Taba Sating
Camat Tebat Karai kukuhkan pengurus koperasi desa

Berita Merdeka Online, Kepahiang – Langkah besar diambil oleh Desa Taba Sating, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang. Pada Jumat, 30 Mei 2025, pemerintah desa bersama warga resmi membentuk dan mengukuhkan pengurus Koperasi Merah Putih, sebagai wujud nyata kemandirian ekonomi desa.

Acara berlangsung di balai desa Taba Sating dan dihadiri berbagai elemen penting. Hadir langsung Sekretaris Desa Hendri, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, serta Camat Tebat Karai, Suryadi. Dukungan juga datang dari Sekretaris Dinas PMD, Deva, tim teknis kabupaten, Kabid Dinas Koperasi Kepahiang dan anggotanya, perwakilan Polsek Tebat Karai, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tim pendamping desa.

Dalam sambutannya, Camat Suryadi menyampaikan apresiasi atas pembentukan koperasi tersebut. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam menggerakkan roda perekonomian desa. “Lima pengurus telah dipilih, saya minta langsung bekerja, susun rencana nyata, karena Taba Sating belum memiliki penjabat kepala desa,” tegasnya.

Struktur pengurus Koperasi Merah Putih Desa Taba Sating yang dikukuhkan antara lain:

  • Ketua: Sugiantona
  • Sekretaris: Pipi
  • Bendahara: Siska Adesi
  • Anggota: Yona dan Lian

Kelima pengurus ini diharapkan segera menjalankan tugas untuk membangun sistem keuangan yang sehat dan transparan berbasis koperasi desa.

Pengukuhan pengurus Koperasi Merah Putih Taba Sating
Camat Tebat Karai kukuhkan pengurus koperasi desa

Dinas Koperasi dan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menyatakan dukungan penuh. Deva, Sekretaris Dinas PMD, menyampaikan agar koperasi segera menyusun program kerja, mulai dari administrasi hingga sistem tabungan anggota.

Ia menjelaskan, seluruh warga desa yang ingin bergabung sebagai anggota koperasi akan diwajibkan memiliki rekening simpan pinjam. Simpanan pokok sebesar Rp100 ribu, dan simpanan wajib bulanan Rp10 ribu akan diberlakukan demi keberlangsungan dan penguatan modal koperasi.

Koperasi Merah Putih Desa Taba Sating bukan hanya simbol, tapi menjadi tonggak awal perubahan ekonomi desa. Pemerintah desa bersama perangkat daerah menginginkan koperasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan lembaga hidup yang mampu mendorong produktivitas warga.

Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Taba Sating diharapkan tidak hanya menjadi desa yang aktif secara administrasi, tapi juga mandiri secara ekonomi, memutus ketergantungan pada bantuan luar, dan menumbuhkan semangat gotong royong berbasis ekonomi kolektif. (Adv/Sampur Buana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *