Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Bandar Narkotika golongan I jenis Daun Ganja kering jaringan Padang Lawas – Mandailing Natal (Palas- Madina) berhasil di tangkap dalam rumahnya di Desa Tapian Nauli Kecamatan Ulu Barumun langsung di pimpin KBO Satres Narkoba Polres Padang Lawas, Jum’at 29 Januari 2021 sekira pukul 22.00 Wib.
Keberhasilan penangkapan bandar Narkoba yang dilakukan personil Satres Narkoba seberat 4,6 Kg tersebut di benarkan oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot YA. SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar butar SH kepada Beritamerdekaonline di jelaskan bahwa atas informasi masyarakat yang di terima, sehingga memerintahkan KBO Sat Narkoba IPDA Ahmad Bani S. SH bersama personil langsung menuju lokasi.
Dikatakannya, setibanya di lokasi Desa Tapian Nauli personil langsung melakukan penyidikan dan penangkapan tersangka SH (43) dalam rumahnya di Desa Tapian Nauli , setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika golongan I jenis daun Ganja kering sebanyak 5 (lima) Bal/bungkus besar dilakban warna kuning diduga berisikan Narkotika Jenis daun ganja kering seberat 4,6 Kg. dan 1(satu) plastik asoy warna hitam diduga berisikan biji ganja kering.
Akhirnya tersangka SH bersama barang bukti yang dimilikinya dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya, Pungkas Butar butar. (Bonardon-BMonline)