×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Bupati Sergai Dukung Reforma Agraria Berkeadilan

Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat koordinasi pertanahan di Aula Raja Inal Siregar, Medan.
Bupati Sergai hadiri rakor reforma agraria di Medan

Sergai, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menyatakan dukungan penuh terhadap upaya reforma agraria yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Komitmen ini ditegaskan Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik pertanahan yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Bupati Sergai Darma Wijaya menekankan bahwa reforma agraria harus dijalankan secara adil dan merata, dengan melibatkan seluruh elemen terkait. Menurutnya, langkah ini akan memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat serta menciptakan tata ruang yang lebih berkelanjutan.

“Program ini harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Reforma agraria tidak hanya bicara pembagian lahan, tetapi juga kesejahteraan dan kepastian hukum,” ucapnya.

Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat koordinasi pertanahan di Aula Raja Inal Siregar, Medan.
Bupati Sergai hadiri rakor reforma agraria di Medan

Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hadir dalam rapat. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya akan menetapkan lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare sebagai target utama reforma agraria. Lahan yang kini berstatus tanah negara itu akan dikelola dan didistribusikan secara adil.

“Kami ingin agar distribusi tanah benar-benar menyasar yang berhak. Jangan sampai justru yang tak berhak mendapatkannya,” ujar Menteri Nusron tegas.

Menteri ATR/BPN juga mendorong penyelesaian konflik pertanahan dengan pendekatan yang menguntungkan semua pihak. Ia menekankan bahwa solusi harus adil bagi masyarakat tanpa mengorbankan aset negara.

“Kita cari jalan tengah. Masyarakat bahagia, negara tetap punya kontrol dan aset terlindungi,” katanya.

Selain membahas konflik pertanahan, rapat koordinasi juga menyinggung percepatan sertifikasi tanah. Dari total 4 juta hektare lahan di Sumut, sekitar 2 juta hektare belum bersertifikat. Menteri Nusron menargetkan cakupan sertifikasi tanah meningkat menjadi 70 persen dalam empat tahun ke depan.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut menyuarakan pentingnya perhatian serius terhadap kompleksitas persoalan agraria di provinsi ini. Ia berharap kehadiran Menteri ATR/BPN mampu memberikan solusi nyata dalam percepatan penyelesaian konflik agraria yang menahun.

“Kami menyambut baik inisiatif ini dan berharap adanya langkah konkret agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat ketidakjelasan status tanah,” kata Bobby.

Rapat ini juga dihadiri para kepala daerah, jajaran Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Semua pihak berkomitmen memperkuat sinergi demi mewujudkan reforma agraria yang benar-benar berorientasi keadilan sosial. (M Yamin Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *