Camat dan Sekcam Ulu Barumun Kunjungi Nenek Lansia 110 Tahun, Yang Jauh dari Perhatian Pemerintah

Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Camat Kecamatan Ulu Barumun di dampingi Sekretaris Camat kunjungi Nenek jompo Lanjut usia warga Desa Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) telah 38 tahun di tinggal almarhum suaminya Jadinda Hsb bin Kahar Hsb, Rabu (1/7/2020).

Pantauan Awak media Beritamerdekaonline, kehadiran Camat Ulu Barumun Muktar Lufti Nasution di dampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Zulkarnain Nasution untuk menemui Nenek Rommmah 110 tahun sekaligus memberikan bantuan tali asih berupa dua karung beras, bentuk kepedulian atas munculnya pemberitaan media yang mana selama ini Nenek Rommah jauh dari perhatian pemerintah.

Kesempatan itu, Camat bersama Sekcam dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa, “pihak Pemerintahan Kecamatan sangat menyesalkan atas hilangnya perhatian terhadap Nek Rommah yang sudah mencapai usia 110 tahun, namun kami pihak Kecamatan tidak sepenuhnya menguasai keadaan masyarakat di Ulu Barumun, seharusnya hal-hal seperti ini pihak Pemerintahan Desa yakni Kepala Desa harus betul-betul mengetahui keadaan masyarakat Desanya masing-masing,” pungkas Lufti.

” Sebelumnya dalam pemberitaan Berita Merdeka kemaren Selasa, 30 Juni 2020 data pribadi Nenek Rommah bin Abdullah usia 110 tahun telah ditinggal suaminya almarhum Jadinda sejak tahun 1982 mempunyai dua orang putri, Ibu Dasima 67 tahun dan Ibu Gurbas 64 tahun yang putrinya ini tergolong tidak mampu.”.

Namun, sesuai penuturan Putrinya Ibu Dasima bahwa ibunya (Nek Rommah) hingga kini tidak pernah mendapat perhatian apa-apa dari Pemerintah, baik Pemerintahan Desa, Kecamatan juga dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Dijelaskan, bantuan ibu jompo atau bantuan lain seperti saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya memberikan bantuan buat warga kurang mampu, namun perhatian pemerintah khususnya Pemdes Desa Paringgonan sama sekali tidak ada buat ibu (Rommah 110 tahun), pungkas Dasima.

Sebelumnya, ketika Kepala Desa Paringgonan Irham Ali Munandar Hasibuan di konfirmasi Beritamerdekaonline terkait keterangan bahwa Nek Rommah 110 tahun tidak pernah mendapat bantuan di jelaskannya bahwa seluruh pemberian bantuan harus lengkap identitas kependudukannya.

Sementara Nek Rommah hingga saat ini tidak memiliki identitas, padahal kita sudah mengumumkan bagi warga yang belum memiliki identitas, bisa kita berikan Surat Keterangan (Suket) namun untuk kedepannya masalah Nek Rommah ini akan kita perhatikan, pungkas Irham. (NST/BM)

Editor: (Mitra Pizer)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics