BAUBAU, BMonline – Selang satu hari penemuan dua mayat wanita, Satuan Reskrim Polres Baubau berhasil menangkap pelaku Kasus pembunuhan dua gadis remaja yang sempat membuat geger warga Kota Baubau, Selasa (25/2/2020).
Menurut Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari S.IK., melalui Kasat Reskrim, AKP Ronald Arron Maramis, S.IK., mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap petugas dengan sejumlah beberapa barang bukti yang ada di tangan pelaku.
Lanjut Ronald, pelaku berjenis kelamin laki-laki dan berinisial A ini, di duga sebagai pelaku pembunuhan dua gadis remaja diwilayah Kecamatan Betoambari.
“Saat dibekuk pelaku tidak melakukan perlawanan, dan ditemukan beberapa sejumlah barang bukti berupa baju korban, sebuah pisau dapur dan kendaraan milik korban,” Kata Kasat Reskrim.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Baubau untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, Pelaku di duga merupakan orang dekat korban dan diduga motifnya karena sakit hati terhadap korban. (Ardiman).
Penulis : Ardiman