banner 1028x90

Dapat Rekomendasi PKS, Paslon Hartanto-Joko Purnomo Lega Maju di Pilkada Wonogiri

Foto : Pasangan calon Bupati Wonogiri, H Hartanto (tiga kiri) dan Bacawabup Wonogiri, Joko Purnomo (dua kanan) foto bersama pengurus DPP PKS, DPW PKS Jateng dan Ketua DPD PKS Wonogiri, dr Ngadirojo (kiri) setelah menerima surat rekomendasi di Semarang. (Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI, Beritamerdekaonline.com – Pasangan AKBP (purn) H Hartanto-Joko, SH, MH dan Drs Joko Purnomo menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Partai Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Sabtu (29/8/2020). Surat rekomendasi diserahkan H Muhammad Haris, MSi dan H Hamid Noor Yasin, Pengurus DPP Wilayah Daerah (wilda) Jatijaya (Jawa Timur, Jateng dan DIY). Didampingi Ketua DPW PKS Jateng, Fikri Fakih dan Sehat, Sri Praptono.

Penyerahan surat rekomendasi dilakukan bersama paslon Bupati-Wabup  dan Walkot//Wawalkot lain se-Jateng. Surat rekomendasi paslon Harjo (Hartanto-Joko) diserahkan di Semarang. Hamid meminta Paslon Harjo mengikuti kompetisi dalam persaingan sehat dan demokrasi kesejukan.

“Ikuti kompetisi dan persaingan yang sehat. Paslon Harjo, menang dengan jujur, terhormat dan bermartabat sehingga terbangun demokrasi berkualitas,  menyenangkan dan bahagia. Rakyat Wonogiri tetap bersaudara,” tuturnya.

Anggota DPR RI asal FPKS dan anggota Komisi IV ini, berharap sesama calon dan pendukung jangan terpecah apalagi konflik karena pilkada. Menurutnya, Pilkada merupakan konsekuensi demokrasi. Ciptakan pilkada yang menyenangkan, bahagia dan gembira. Lahir pemimpin baik dan mengayomi seluruh rakyatnya,” jelasnya.

Sekadar informasi rekomendasi PKS merupakan rekomendasi ketiga setelah PKB dan Partai Gerindra. Paslon itu akan didaftarkan ke KPU Wonogiri sesuai jadwal melalui koalisi Partai Gerindra dan PKS memiliki masing-masing 4 kursi dan PKB mempunyai 3 kursi di DPRD Wonogiri atau total berjumlah 11 kursi.

Pendaftaran Paslon dibuka 4-6 September 2020. Sedangkan PDIP akan mengusung Paslon baru yakni Joko Sutopo-Setyo Sukarno. Setyo yang kini menjabat Ketua DPRD Wonogiri menggantikan Sriyono. Perubahan Paslon itu diumumkan pada 28 Agustus 2020 bersama Paslon Bupati Klaten.

Sesuai aturan, syarat partai atau koalisi partai dapat mengusung paslon harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD dari total kursi yang ada.

Di Wonogiri kursi DPRD sebanyak 50 buah sehingga syarat bagi partai koalisi untuk mengusung Paslon sebanyak 10 kursi. 

Cabup Wonogiri, H Hartanto, menjelaskan deklarasi direncanakan 2 September di Kecamatan Slogohimo. “Rencana siang hari dengan menerapkan protokol kesehatan, soal jumlah undangan, tata cara dan sebagainya. Paslon Harjo tidak ingin ada kluster baru covid-19, sehingga mematuhi protokol kesehatan hukumnya wajib dilakukan semuanya,” Katanya.

Hartanto menegaskan acara deklarasi diserahkan sepenuhnya kepada partai pengusung dan partai pendukungnya. “Siapa saja yang diundang akan dibahas parpol pengusung dan pendukung,” tandasnya.  (Trianto Hery Suryono)

Penulis : Trianto Hery Suryono

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics