SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dinas Pendidikan Kota Semarang telah resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui sistem digital yang disiapkan untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
PPDB tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap, diawali dengan jenjang TK dan SD, kemudian diikuti oleh jenjang SMP.
Untuk pendaftaran TK dan SD Negeri, jadwal dimulai pada 10 hingga 14 Juni 2025 melalui sistem online.
Selanjutnya, proses verifikasi dan pemeringkatan akan dilakukan pada 16 dan 17 Juni, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Juni 2025.
Proses daftar ulang akan berlangsung pada 18 hingga 20 Juni 2025, dan hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.
Sementara itu, PPDB untuk SMP Negeri akan dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2025. Proses analisis dan pemeringkatan akan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli, disusul pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli.
Pendaftaran ulang untuk siswa yang diterima dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 4 Juli 2025. Siswa baru di jenjang SMP juga akan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung kelancaran proses PPDB.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mencari informasi melalui kanal resmi seperti website dan media sosial Dinas Pendidikan, atau langsung bertanya ke petugas kami. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar PPDB berlangsung dengan jujur, transparan, dan tertib,” ujar Bambang, Selasa (20/5).
Bambang juga menambahkan bahwa pendaftaran ulang untuk calon peserta didik cadangan juga akan dilakukan secara online, namun jadwalnya akan diinformasikan secara terpisah melalui media resmi.
Semua informasi penting seperti prosedur pendaftaran, jalur zonasi, dan alur teknis PPDB dapat diakses secara terbuka.
Dinas Pendidikan juga membuka posko layanan informasi bagi masyarakat yang memerlukan bantuan selama proses pendaftaran berlangsung.
Pemerintah Kota Semarang, melalui Dinas Pendidikan, terus berupaya menyelenggarakan sistem PPDB yang adil, bebas pungutan, dan inklusif, demi memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kota Semarang.
Orang tua dan calon siswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sedini mungkin dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan di luar jalur resmi.
Dengan sistem yang makin modern dan transparan, diharapkan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman yang positif bagi seluruh calon peserta didik serta orang tua di Kota Semarang. (day)