×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Disdik Semarang Upayakan Pembebasan 10.332 Ijazah yang Tertahan di Sekolah Swasta

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang tengah mengkaji upaya pembebasan 10.332 ijazah siswa yang masih tertahan di sejumlah sekolah swasta. Nilai total tunggakan yang menjadi alasan penahanan ijazah tersebut mencapai sekitar Rp 7,6 miliar.

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Agustin-Iswar di bidang pendidikan.

“Mayoritas ijazah yang tertahan ada di sekolah swasta, sementara sekolah negeri alhamdulillah sudah aman karena digratiskan,” ujarnya, Rabu (18/6).

Penahanan ijazah umumnya disebabkan oleh tunggakan biaya pendidikan, khususnya SPP. Meski hal tersebut dipahami, Pemkot tetap berupaya agar kondisi ini tidak menghambat masa depan para lulusan.

“Dalam launching program sebelumnya, kami berhasil membebaskan 374 ijazah dari sekitar 36 sekolah. Namun tentu ini belum cukup. Kami dorong sekolah-sekolah swasta untuk secara sukarela melepas ijazah yang ditahan,” lanjutnya.

Pemkot tidak serta merta membayarkan seluruh tunggakan karena harus melalui kajian menyeluruh agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kajian diperlukan, apalagi bila menggunakan dana APBD. Harus ada regulasi dan skema yang jelas,” tegas Bambang.

Disdik akan memprioritaskan pembebasan ijazah bagi siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Skema bantuan melalui beasiswa dan bantuan sosial (bansos) juga akan dievaluasi.

“Bagi siswa DTKS masih bisa dikaji untuk dibantu dengan anggaran pemerintah. Tapi nominal tunggakannya bervariasi, jadi harus dihitung cermat,” jelasnya.

Sementara itu, untuk siswa non-DTKS yang juga mengalami kesulitan, Pemkot akan menjajaki kolaborasi dengan pihak swasta, mitra CSR, dan lembaga sosial.

“Sesuai arahan Bu Wali, semua anak harus punya akses pendidikan dan pekerjaan tanpa hambatan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Disdik akan memfasilitasi siswa yang ijazahnya tertahan dengan memberikan fotokopi ijazah atau nomor ijazah untuk keperluan pendidikan lanjutan atau kerja.

“Jangan sampai masa depan anak-anak Semarang terhenti hanya karena belum lunas SPP. Pemerintah hadir untuk membantu,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Dikdasmen PDM Kota Semarang, Sutarto, menyampaikan perlunya kompensasi dari Pemkot untuk menutupi piutang sekolah, khususnya sekolah Muhammadiyah yang nilai total piutangnya sejak 2017–2023 mencapai Rp 7,6 miliar.

“Kondisi ini berdampak pada gaji tenaga pendidik dan operasional sekolah,” kata Sutarto dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang.

Anggota Komisi D, Siti Roikah, menyatakan bahwa dari total 447 sekolah swasta, baru 37 sekolah yang menyatakan komitmen menyerahkan ijazah siswa secara bertahap.

“Ini akan menjadi tanggungan Pemkot Semarang. Biayanya akan diangsur secara bertahap oleh wali kota,” katanya.

Sementara itu, sekolah yang belum berkomitmen akan terus didekati oleh Disdik agar turut berpartisipasi.

Wakil Ketua DPRD, Suharsono, menekankan pentingnya Pemkot mengkaji total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut agar program berjalan optimal.

“Jika tidak dihitung dengan tepat, bisa mengganggu keberlangsungan sekolah swasta. Kami akan tindak lanjuti bersama dinas terkait,” pungkasnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *