PADANG PANJANG, Berita Merdeka Online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Dua pria berinisial S (35) dan F (35) ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pengguna sabu tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kanit 1 Aipda Fadly Adika segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian.
“Setibanya di lokasi, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Gang Edelweiss, anggota mendapati dua orang pria sedang menggunakan sabu. Keduanya langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan,” jelas IPTU Ardi kepada wartawan.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket kecil sabu dan seperangkat alat isap (bong) yang digunakan oleh kedua pelaku.
Kini, S dan F telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba ini cukup berat, yakni minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
IPTU Ardi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia menegaskan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam mencegah generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan ini. Tanpa bantuan warga, pengungkapan kasus ini tidak akan berjalan cepat. Kami harap ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi yang lain,” pungkasnya.
Polres Padang Panjang menegaskan bahwa operasi penanggulangan narkoba akan terus digalakkan. Mereka berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
(Charles Nasution)