banner 1028x90

Gerak cepat, Polsek Arut Utara Berhasil menangkap Budak Sabu Karyawan PT. BJAP

Berita Merdeka online, Kobar – Polsek Aruta jajaran Polres Kobar gerak cepat meringkus pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi barang Haram jenis sabu di wilayah pabrik PT,BJAP 2,polsek Arut Utara langsung bergerak cepat ke TKP dan berhasil meringkus TW.

Saat dilakukan penggeledahan di Dashbord depan setir ditemukan 1(satu) bungkus kotak rokok merk crystal yang berisi 1(satu) paket kecil plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu yang dibungkus dengan tissu putih dengan berat kotor 0,37 gram dan satu buah Hp merk Vivo warna hitam,ujar kapolsek Aruta kepada Awak media ini,minggu(16/01/2022)pagi.

Kapolsek Arut Utara,IPTU.Agung Sugiarto,SH.menerangkan”pada hari sabtu tgl 15 januari 2022,sekitar pukul 16:00 Wib,Anggota polsek Aruta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan transaksi narkotika jenis sabu diareal PKS,PT.BJAP 2 kemudian gerak cepat anggota melakukan pengintaian dan pembuntutan,terang Agung.

Diketahui pelaku yang mengendarai truck yang bermuatan sawit sekitar pukul 17:00 wib,setelah sampai dijalan menuju Sekolah SMP 10 Best Agro PKS,PT.BJAP 2 truck tersebut dihentikan oleh personil anggota polsek dan didalam truck yang di kendarai pelaku TW setelah di geledah ditemukan 1 paket sabu didashbord depan setir.

“Berdasarkan keterangan pelaku TW,barang haram jenis sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari saudara inisial YTO seharga Rp 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) pelaku segera diamankan dipolsek Arut utara dan dilakukan pengembangan.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 19:00 Wib anggota polsek melakukan pengintaian dirumah saudara YTO,yang berada di perumahan Afdeling 17,PT.BJAP 2,dan ketika diketahui yang bersangkutan ada dirumah langsung di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1(satu)bungkus rokok merk Lucky Strike yang berisikan satu buah pipet yang terbuat dari kaca yang masih ada sisa butiran putih yang diduga sabu serta 5(lima) buah plastik klip,satu buah jarum,pungkasnya.

Agung menambahkan,setelah di lakukan penggeledahan lebih lanjut di ventilasi pintu kamar tidur ditemukan 1buah bungkus rokok merk Marlboro yang berisi 1buah pipet yang terbuat dari kaca,3buah korek api gas,1buah isolasi ditemukan dikamar tidur,1buah Bong yang terbuat dari plastik ditemukan di dapur,1buah Hp merk Vivo warna hitam.

Berdasarkan keterangan YTO,yang merupakan karyawan supir PT.BJAP 2,tempat tinggal perumahan Afdeling 17 PT.BJAP 2 desa Gandis kecamatan Aruta kab kobar,prov kalteng atau di desa Durian Tunggal,kab.seruyan prov kalteng,bahwa benar dirinya telah menjual Narkotia jenis sabu tersebut kepada saudara TW,dirumah pelaku dengan harga Rp 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).

Pelaku dan barang bukti diamankan di mako polsek Arut utara yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba guna proses lebih lanjut,tutup Agung. (Ronny)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics