×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Insentif Fiskal Aceh Tamiang Diduga Tak Transparan

Penggunaan Dana Insentif Fiskal Aceh Tamiang Diduga Tak Transparan, Publik Minta APH Bertindak

Kantor Badan Pengelola Keuangan Aceh Tamiang
Armansyah. Tokoh Pemuda Aceh Tamiang: Dana insentif fiskal Aceh Tamiang 2024 disorot publik, APH diminta periksa mantan Pj Bupati dan pejabat keuangan atas dugaan ketidakterbukaan anggaran.

Aceh Tamiang, Berita Merdeka Online – Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang kini tengah menjadi sorotan publik. Penyaluran dana yang semestinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai tidak transparan dan minim publikasi. Akibatnya, muncul desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki penggunaannya, termasuk memeriksa mantan Pj Bupati Aceh Tamiang dan Kepala Badan Pengelola Keuangan daerah.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini, dana insentif fiskal yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dari pemerintah pusat berjumlah Rp11.219.863.000. Dana ini terbagi dalam dua kategori, yakni untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5.627.935.000 dan kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp5.591.928.000.

Dana tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun, hingga kini dampak nyata dari dana tersebut dinilai tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat. Minimnya informasi publik dan transparansi menjadi penyebab utama masyarakat sulit melakukan pengawasan.

Kantor Badan Pengelola Keuangan Aceh Tamiang
Armansyah. Tokoh Pemuda Aceh Tamiang: Dana insentif fiskal Aceh Tamiang 2024 disorot publik, APH diminta periksa mantan Pj Bupati dan pejabat keuangan atas dugaan ketidakterbukaan anggaran.

Tokoh Pemuda Aceh Tamiang, Armansyah, yang juga dikenal sebagai jurnalis media online, secara tegas meminta agar APH segera turun tangan. Ia menilai penggunaan dana insentif ini harus ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran.

“Kami ingin agar mantan Pj Bupati Aceh Tamiang dan Kepala Badan Pengelola Keuangan segera diperiksa oleh pihak berwenang. Dana ini besar dan menyangkut kesejahteraan rakyat, jadi penting untuk mengetahui apakah penggunaannya tepat sasaran,” tegas Armansyah pada Kamis, 8 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan aktivis akan terus mengawal isu ini. Mereka bahkan berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang guna mendesak penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan datang ke Kejari Aceh Tamiang dan mendesak pemanggilan serta pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk rekanan pelaksana. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat, dan agar tidak terjadi penyalahgunaan seperti yang pernah terjadi di daerah lain,” ujarnya.

Publik menuntut adanya keterbukaan dalam pengelolaan dana insentif fiskal karena dana tersebut berasal dari pusat dan diperuntukkan untuk mendukung pembangunan serta menyejahterakan rakyat. Ketika dampaknya tidak terasa, maka patut dipertanyakan efektivitas serta akuntabilitas penggunaannya.

Desakan transparansi ini menjadi perhatian serius, terlebih mengingat maraknya kasus korupsi dana insentif di berbagai daerah lainnya. Pemerintah daerah perlu belajar dari kasus-kasus tersebut dan membenahi tata kelola anggaran agar lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. (Saniman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *