×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kabupaten Solok, Urus Paspor Tak Perlu Lagi ke Padang atau Ke Bukittinggi

Kunjungan Sekda Medison diterima langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin yang juga didampingi Kepala Imigrasi Kota Padang, Danang beserta jajaran.

Arosuka, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Solok selalu melakukan upaya untuk menghadirkan berbagai layanan lebih dekat ke masyarakatnya. Satu lagi langkah inovasi dilakukan oleh Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok, dalam waktu dekat akan menghadirkan layanan Pembuatan Paspor. Dengan demikian masyarakat Kabupaten Solok yang aka membuat paspor tidak perlu lagi ke Padang atau ke Bukittinggi, cukup datang saja ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok di Koto Baru Kecamatan Kubung.
Kepastian itu didapat setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison didampingi Kepala DPMPTSPNAKER, Aliber Mulyadi dan jajaran berkunjung ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Jumat 16 Mei 2025.

Kunjungan tersebut dilaksanakan guna mempercepat proses pelayanan administrasi pembuatan pasport bagi masyarakat Kabupaten Solok dan sekitarnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, Kecamatan Kubung.

Kedatangan Sekda Medison diterima langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin yang juga didampingi Kepala Imigrasi Kota Padang, Danang beserta jajaran.
Sebelumnya Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar juga sudah terlebih dahulu berkunjung ke MPP Koto Baru.

Dalam pertemuan tersebut disepakati pihak imigrasi akan membuka layanan imigrasi dan pembuatan pasport di MPP Koto Baru dalam waktu dekat tentunya diawali dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison menyampaikan bahwa untuk mempercepat realisasi kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok melalui DPMPTSPNAKER telah mempersiapkan ruangan khusus dan fasilitas pendukung layanan imigrasi dan pembuatan maupun pengurusan pasport di MPP Koto Baru. .

“Layanan pembuatan pasport di Mal Pelayan Publik ini merupakan salah satu komitmen Pemerintahan JFP – Chandra untuk peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat terutama dalam pelayanan publik. Langkah ini merupakan salah satu terobosan inovatif sesuai dengan visi Pemerintahan JFP-Chandra yaitu terwujudnya pemerintahan yang melayanani (serving governance),” ungkap Medison.
Dengan adanya layanan pengurusan paspor di MPP Kabupaten Solok di Koto Baru akan sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. (Ikhsan YP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *