Muara Teweh, Berita Merdeka Online – Aroma busuk dugaan praktik mafia tanah di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Barito Utara, akhirnya mencuat ke permuk gituaan. Kepala Desa Karendan, inisial R, resmi dilaporkan ke Polres Barito Utara oleh warga pemilik lahan yang merasa dirampas haknya.
Mariadi, salah satu perwakilan korban, menyampaikan kepada media bahwa laporan ini bukan sekadar keluhan biasa. Ia menyebut telah memenuhi undangan penyidik Satreskrim Polres Barut pada Kamis (22/5/2025) dan memberikan semua bukti kepemilikan lahan secara sah—dilengkapi akta jual beli dan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani kepala desa sendiri pada 2021.
Namun, lahan yang sudah ber- SKT itu tiba-tiba “dijual ulang” oleh oknum, lengkap dengan SKT baru yang terbit di atas tanah yang sama.
“Ini jelas permainan kotor. Tanah kami yang sah, tiba-tiba muncul SKT baru. Kami merasa dijebak dan dirampok secara legalitas,” tegas Mariadi.
Yang lebih menjijikkan, menurut Mariadi, uang kompensasi atau tali asih dari PT Nusa Persada Resources (PT NPR) justru diduga ditilep oleh sang kepala desa. Alih-alih dibagikan ke pemilik lahan, dana itu malah dialihkan kepada pihak lain.
“Uang tali asih itu katanya diserahkan ke Kades. Tapi hak kami tak kunjung sampai. Justru kami disuruh berurusan dengan seseorang bernama Pri. Ini ada apa?” tandasnya.
Mariadi juga membeberkan bahwa setelah laporan dilayangkan pada 7 Mei 2025, muncul upaya intimidasi halus. Beberapa rekannya ditelepon dan dibujuk agar mencabut laporan.
“Kami tak akan gentar. Ini bukan soal uang semata, tapi keadilan dan martabat warga yang diinjak-injak,” ujarnya lantang.
Warga mendesak agar penyelidikan tak berhenti di permukaan. Jika terbukti Kepala Desa bermain dalam pusaran mafia tanah, penegak hukum diminta tak ragu menjerat dengan pasal pemberatan.
“Kami tahu siapa pemain tanah di Karendan. Sudah jadi rahasia umum. Kami minta Polres Barut jangan masuk angin dan selesaikan ini sampai ke pengadilan,” pungkas Mariadi.
Kasus ini jadi tamparan keras bagi integritas pejabat desa. Jika tak segera ditindak, bukan tak mungkin praktik serupa menjalar ke desa-desa lain. Warga Karendan kini menanti: akankah hukum berpihak pada rakyat, atau tunduk pada para perampok berseragam jabatan? (Car)