Berita Merdeka Online, Redelong – Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah yang turut didampingi Asiseten II Setdakab Bener Meriah dan Sat Intelkam Unit II bagaian Perekonomian Polres Bener Meriah melakukan sidak pasar terkait harga minyak goreng.
Sidak yang dilakukan tersebut, selain memastikan penyaluran minyak goreng ke distributor maupun ke pedagang pasar tradisional dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, juga untuk menindaklanjuti surat Kepala Dinas Perdagangan Aceh No. 510/0432/PDN/I/2022, tanggal 20 Januari 2022, tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Bener Meriah, Abdul Kadir melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis, 27 Januari 2022.
“Hari ini Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bapak drh Sofyan dan Sat Intelkam Polres Bener Meriah meninjau, sekaligus memantau langsung penyaluran minyak goreng, baik ditingkat Distributor maupun di pedagang pasar tradisional dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, “ katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana dengan harga Rp. 14.000/liter dan ini telah disosialisasikan kepada produsen dan retail modern. Jelas Kadir.
Ditegaskan Abdul Kadir, untuk Ritel Modern (Indomart, Alfamart dan sejenisnya ) sudah ditetapkan sejak tanggal 19 Januari 2022 menjual minyak goreng semua merk dengan satu harga yakni Rp 14 ribu/liter. Sedangkan untuk pedagang tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaiaan.
“Kita dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, dalam pelaksanaan penyaluran minyak goreng melalui ritel modern dan pasar tradisional, akan selalu berkoordinasi dengan APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) serta Distributor secara aktif untuk menjalin kerjasama dengan produsen,” jelas Abdul Kadir
Abdul Kadir menghimbau masyarakat tidak khwatir tentang persediaan minyak goreng satu harga, sebab, setiap Ritel Modern di Bener Meriah telah mendistribusikannya. Untuk itu masyarakat jangan sampai panic buying (membeli kebutuhan dan menimbunnya dalam jumlah banyak ).
Ditambahakan Kadis Perdagangan itu, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan secara rutin, baik ditingkat Distributor maupun pedagang pasar tradisional untuk memastikan harga minyak goreng.
“Dari hasil pantauan kita hari ini dilapangan, para pedagang masih menjual minyak goreng dikisaran harga 20 ribu hingga 22 ribu/liter ditingkat pasar tradisional, karena mereka berdalaih itu masih merupakan stok sebelum penyesuaian minyak goreng kemasan,”katanya.
Sementara untuk asar Ritel Modern harga telah sesuai dengan kebijakan pemerintah namun terpantau dilapangan kekurangan dalam jumlah pasokan hal tersebut telah dilaporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh. Jelasnya.
“Kita akan selalu memonitoring, mudah-mudahan tidak ada yang berani menimbun, apabila ditemukan toko ritel modern dan pedagang yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), kita tidak akan segan untuk memberikan sanksi,” Pingkas Abdul Kadir (Man)