Bupati Jon Firman Fandu, lakukan pengukuhan Pengurus KAN Nagari Bukik Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas
Arosuka, Berita Merdeka Online — Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai penjaga marwah adat dan perekat sosial dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Hal itu disampaikannya dalam acara pengukuhan Pengurus KAN Nagari Bukit Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas, pada Selasa (3/6/2025) di Balai Adat Nagari Bukit Kanduang.
“KAN memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah adat dan menjadi perekat sosial di tengah masyarakat. Saya berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan,” ujar Jon Firman Pandu dalam sambutannya.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji oleh Ketua KAN terpilih, A. Dt. Mangkuto Sati, yang kemudian diikuti oleh seluruh pengurus periode 2024–2027. Prosesi ini disaksikan oleh para niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok, H. Gusmal Datuak Rajo Lelo, jajaran pengurus LKAAM, unsur Forkopimda, dan perangkat Nagari Bukit Kanduang.
Dalam sambutannya, H. Gusmal menekankan bahwa KAN tidak hanya berperan simbolik, tetapi merupakan pilar utama dalam menjaga harmoni sosial masyarakat nagari.
“KAN bukan sekadar simbol adat, tapi juga pilar yang menjaga harmoni sosial dalam masyarakat nagari. Saya berpesan agar para pengurus merangkul seluruh unsur masyarakat dan menjadikan nilai adat sebagai dasar menyelesaikan persoalan. Jangan lelah menjaga jati diri urang Minang,” tegasnya.
Gusmal juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk terus memperkuat sinergi dalam pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Ia menekankan bahwa keberlangsungan nilai-nilai adat bergantung pada kekompakan seluruh elemen masyarakat.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan KAN Bukit Kanduang mampu menjalankan perannya secara maksimal, menjadi tumpuan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai adat, serta menghadirkan solusi berbasis kearifan lokal di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. (Ikhsan YP)