banner 1028x90

Kapolda Bengkulu Lakukan Sweeping Lapas Baru

100_8816
Bengkulu, BM – Setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lama, ke Lapas  yang baru yang terletak di daerah Bentiring. Kapolda Bengkulu beserta jajarannya melakukan sweeping di Lapas baru tersebut. Kapolda Bengkulu melakukan sweeping tersebut guna untuk melihat situasi setelah perpindahan napi serta memantau kondisi lapas baru ini, Kamis (03/03/2016).

Kapolda Bengkulu, Brigjend. Pol. M. Ghufron, mengatakan dalam sweeping kali ini dilakukan pemeriksaan standar untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan yang baru ini dan nanti akan diberikan pembinaan. “Narapidana dimasukan ke Lembaga Pemasyarakatan adalah untuk diberikan pembinaan”, ungkapnya.

Selain itu, adanya sweeping oleh pihak kepolisian ini dikarenakan lapas bentiring masih baru sehingga akan dilakukan pengawasan terhadap barang yang dibawa. Ditambahkannya, terkait barang yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa tersebut. “Ini akan kita berlakukan terhadap lapas ini, sehingga nanti sampai kapan pun tidak ada lagi barang-barang yang dilarang untuk masuk, bisa masuk kesini”, tambahnya.

Saat sweeping dilakukan sangat disayangkan, selama 2 jam pihak kepolisian menemukan barang-barang bawaan narapidana yang dilarang seperti; gunting, kuas kayu, kaleng dan handphone. Untuk Hp ini dikhwatirkan akan digunakan narapidana untuk menghubungi pihak diluar lapas, sehingga pihak lapas akan memberikan sanksi tegas untuk sipir yang membantu atau mengizinkan narapidana untuk membawa Hp.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Dewa Putu Gede menjelaskan terkait hal itu. “Akan dipenjarakan kalau nanti atau diputuskan bersama kalau kamar itu ditemukan hp nanti tidak ada yang mengakui, semua yang ada disel itu akan saya batalkan pembebasan bersyaratnya”, ungkapnya. Dengan hal ini akan memberikan rasa nyaman sehingga nanti akan tercipta kondisi yang terkendali apabila ada hukuman yang jelas bukan hanya untuk napi yang melanggar tapi juga pihak lapas. (CW Da)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics