banner 1028x90

Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan IPTU I.R. Sitompul, SH Pimpin Langsung Ops Yustisi Mobile Tahun 2021

Beritamerdekaonline.com, Asahan – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran melaksanakan kegiatan operasi yustisi mobile yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R. Sitompul, SH di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kota Kisaran. Minggu malam (14/02/2021).

Dijelaskan Kapolsek Iptu I.R. Sitompul,SH kepada Beritamerdekaonline.com. Saya harap untuk masyarakat dan pelaku usaha yang ada diseputaran wilayah Kota Kisaran dapat melaksanakan protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Selain itu, kepada para pemilik usaha seperti warung kopi, restaurant, super market, dan lainnya agar tetap mematuhi segala sesuatu yang bersifat menjaga protokoler kesehatan”,ujarnya.

Setelah itu, Kapolsek Iptu Ir Sitompul menyebutkan operasi yang kami laksanakan adalah sasaran, yang kami tuju orang perorangan yang melanggar protokol kesehatan, tempat usaha, perkantoran atau instansi-instansi, dan tempat keramaian,y namun masih banyak ditemukan dan dilihat masyarakat yang tidak melaksanakan prokes, seperti tempat usaha yang tidak memasang spanduk himbauan protokol kesehatan.

” Sehingga kami memberikan sanksi teguran secara lisan agar dapat diperbaiki dan dilaksanakan secara baik, sudi kiranya untuk dapat bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ucapnya.

Kemudian, Kapolsek Kota Kisaran menyampaikan bahwa jajarannya siap menjadi presisi amankan agenda Kamtibmas Tahun 2021.

“Kita yakin dan percaya bersama Kita Bisa untuk menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat,”ungkap Kapolsek kepada wartawan. (DODI ANTONI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics