Bengkulu, Berita Merdeka Online – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., secara resmi menyambut kunjungan kerja Tim Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL), pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan yang digelar di kantor Kejati Bengkulu, Jalan S. Parman No. 2 Padang Jati, ini direncanakan berlangsung hingga 4 Juli 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program strategis JAMPIDMIL dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer di wilayah hukum Bengkulu.
Sinergi Sipil-Militer dalam Penanganan Perkara
Tim JAMPIDMIL yang hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Jaja Subagja, S.H., M.H., selaku Direktur Penuntutan. Turut serta pula sejumlah pejabat penting lainnya, di antaranya:
- Dr. Juli Isnur, S.H., M.H. – Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas
- Arinto Kusumo, S.H., M.H. – Kasi Wilayah II
- Tb. Taufik Munggaran, S.H., M.H. – Kasi Wilayah I
- Daud Zakariah, S.H., Hery Baskoro, S.H., M.H., dan lainnya.
Para anggota tim terdiri dari para jaksa senior, jaksa ahli, hingga staf tata usaha dari Direktorat Penuntutan JAMPIDMIL. Kehadiran mereka menandai pentingnya koordinasi teknis dalam menangani perkara yang melibatkan pelaku dari dua yurisdiksi berbeda.
Komitmen Kejati Bengkulu Dukung Koneksitas
Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu Victor Sidabutar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejati Bengkulu siap mendukung penuh proses koordinasi penanganan perkara koneksitas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama ini. Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menjamin sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan militer,” ujarnya.
Kajati juga menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, serta prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara koneksitas agar keadilan dapat ditegakkan secara utuh dan seimbang.
Perkuat Profesionalitas Aparat Penegak Hukum
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan kompetensi teknis jajaran penegak hukum dalam menangani perkara yang bersinggungan dengan ranah militer dan sipil. Tim JAMPIDMIL menegaskan bahwa koneksitas bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tentang harmonisasi hukum dalam satu sistem keadilan.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama lima hari dan akan diisi dengan diskusi teknis, studi kasus, serta penguatan pemahaman regulasi terkait penanganan koneksitas di lapangan. (Yaap)