×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Kejari Kepahiang Musnahkan Barang Bukti Inkracht 2025

Pemusnahan bukti hukum bentuk transparansi dan efek jera

Proses pemusnahan barang bukti narkotika dan sajam oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang, disaksikan Forkopimda dan warga
Barang bukti Kejari Kepahiang dimusnahkan secara terbuka

Kepahiang, Berita Merdeka Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara terbuka dan transparan. Bertempat di halaman kantor Kejari Kepahiang, dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). 3 Juni 2025

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Abdul Hafizh menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat dan langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Kepahiang.

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum. Pemusnahan ini sekaligus memberi pesan kuat kepada masyarakat agar menjauhi narkotika, senjata tajam, dan tindakan melanggar hukum lainnya,” ujar Hafizh.

Jenis Barang Bukti Dimusnahkan: Narkotika hingga Sajam

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari kasus narkotika, penganiayaan, hingga tindak pidana kepemilikan senjata tajam ilegal. Beberapa di antaranya adalah:

  • Narkotika jenis sabu dan ganja
  • Senjata tajam (parang, pisau, samurai)
  • Barang bukti lainnya seperti alat isap sabu dan benda berbahaya

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Barang bukti narkotika dan bahan mudah terbakar dibakar di tong logam khusus, sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda listrik. Semua disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta awak media.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika dan sajam oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang, disaksikan Forkopimda dan warga

Penandatanganan Berita Acara dan Transparansi Proses

Sebagai bentuk akuntabilitas, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh seluruh pihak terkait, termasuk dari pihak kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum benar-benar dijalankan sesuai aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memberi efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa barang bukti tidak disalahgunakan, melainkan dihancurkan secara resmi dan terbuka. Ini juga bentuk sinergi antar lembaga dalam menjaga hukum di Kepahiang,” ujar perwakilan Kejari.***

Editor: Yaap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *