banner 1028x90

Kejari Rejang Lebong (RL) Menggelar acara SERTIJAB Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus

Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Dengan sederhana serta penuh khidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) menggelar acara serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kamis kemarin (15/07/2021).

Kasi Pidsus sebelumnya, Heri Antoni, SH akan dimutasi ke Kejaksaan Negeri Kaur. Sementara Kasi Pidsus Baru Rejang lebong akan dijabat oleh, Arya Marsepa, SH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Kepahiang.

“Tadi sudah kita lakukan serangkaian acara serah terima jabatan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Rejang Lebong dari pejabat lama pak Heri ke pak Arya,” ujar Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi, SH., MH.

Masih disampaikan Kajari, bahwa mutasi di Kejaksaan merupakan hal yang biasa dilakukan. Hal itu juga sebagai salah satu bentuk promosi yang harus dijalankan dengan penuh amanah.

Pasca dilantik sebagai Kasi Pidsus, Arya mengatakan bahwa dirinya segera beradaptasi melanjutkan dan mempelajari secara seksama setiap perkara dugaan Tipikor yang sedang ditangani oleh Tim Pidsus Kejari RL.

“Dimanapun ditugaskan, saya berkomitmen dan berusaha untuk tetap profesional dalam menjalankan upaya penegakan hukum,” sampai Arya.

“Dan kedepan semoga kita sama-sama bersinergi untuk membangun Rejang Lebong yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan rangkaian acara pisah sambut yang dihadiri oleh beberapa unsur Forkopimda. (Zainal Abidin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics