Asahan, Berita Merdeka Online – 5 Juli 2025. Dugaan praktik penyelewengan dana perawatan dan pemeliharaan perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Asahan kembali mencuat ke publik. Temuan ini disoroti langsung oleh Dodi Antoni, Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Asahan, Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya, Dodi menegaskan pihaknya menemukan kondisi kebun PTPN IV Regional I Sei Dadap dan PTPN IV Regional II Kebun Air Batu memprihatinkan. Ribuan batang sawit yang seharusnya terawat, justru dibiarkan terlantar, sebagian mati, dan tidak produktif. Di sekitar kebun, gulma tumbuh subur, hewan ternak berkeliaran bebas merusak tanaman, sementara rumput liar tidak pernah dibersihkan.
“Perusahaan BUMN sekelas PTPN IV memiliki anggaran pemeliharaan kebun yang besar. Tapi faktanya di lapangan justru tanaman sawit terbengkalai. Ke mana dana perawatan ini disalurkan?” kata Dodi kepada awak media, Sabtu (5/7/2025).
Dodi Antoni mendesak Satuan Pengawas Internal (SPI) PTPN IV segera turun tangan melakukan audit mendalam. Pihaknya juga berencana mengirimkan laporan resmi ke Direksi PTPN IV. Namun, upaya komunikasi dan permintaan klarifikasi yang diajukan sebelumnya belum mendapat jawaban.
“Kami akan layangkan surat resmi untuk meminta transparansi. Jika terindikasi penyelewengan, kami siap mendorong aparat penegak hukum turun tangan. Kasus ini harus terang benderang,” tegasnya.
Menurut Dodi, upaya konfirmasi ke kantor pusat PTPN IV hingga ke afdeling di lapangan selalu menemui jalan buntu. Nomor kontak manajemen pun sulit diakses. Ia menduga ada oknum yang sengaja menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi terkait pengelolaan kebun milik negara tersebut.
Selain kondisi kebun yang tidak terawat, LSM GEMMAKO juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan di PTPN IV Air Batu. Pembuangan asap hitam pekat dari proses produksi dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berpotensi membahayakan kesehatan warga sekitar.
Dodi menekankan, pengelolaan aset negara harus transparan, akuntabel, dan diawasi secara ketat agar tidak merugikan masyarakat dan negara. Ia berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui kementerian terkait segera memberi atensi atas laporan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Kebun sawit BUMN seharusnya jadi penopang ekonomi rakyat dan negara, bukan ladang penyelewengan. Kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika diperlukan,” pungkas Dodi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (TIM)