×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istri Ditahan atas Dugaan Penipuan Dana Investasi

Mbah Mun beserta Istrinya ditahan Polda Jateng karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan

SEMARANG, Berita Merdeka OnlineKepolisian Daerah Jawa Tengah menahan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, MJ (44), yang dikenal dengan sapaan Mbah Mun, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

Bersama Mbah Mun, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial WH (45), yang diketahui merupakan istrinya.

Keduanya resmi ditahan setelah penyidik menemukan cukup bukti atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah korban melapor ke polisi pada 11 Mei lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri total kerugian yang ditimbulkan.

“Benar, kami telah menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan yang mengatasnamakan investasi solar industri. Kasus ini terus kami kembangkan,” ungkapnya kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Diketahui bahwa korban, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, dirayu untuk ikut serta dalam kerja sama bisnis pengadaan solar industri oleh Mbah Mun.

Untuk memperkuat bujukannya, MJ mengaku sebagai Humas sebuah perusahaan energi, sementara WH yang disebut-sebut pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya ikut membantu meyakinkan korban.

Menurut penuturan korban, janji kerja sama itu disampaikan sejak Agustus 2022.

Korban secara bertahap menyerahkan uang hingga mencapai lebih dari Rp333 juta dengan harapan mendapat hak distribusi solar industri secara eksklusif.

Mbah Mun dan Istrinya diamankan Polisi

Namun, janji itu tidak pernah terealisasi. Belakangan diketahui, perusahaan tempat Mbah Mun mengaku bekerja ternyata telah menghentikan operasionalnya sejak Juli 2022, sebelum pendekatan kepada korban dilakukan.

“Modusnya adalah membujuk korban dengan iming-iming keuntungan bisnis dan koneksi dengan komisaris perusahaan. Nyatanya, semua itu palsu dan hanya akal-akalan untuk menguras uang korban,” jelas Kombes Dwi.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kerja sama, laporan transaksi keuangan, serta surat-surat lain yang memperkuat dugaan bahwa dana yang disetor korban digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, Mbah Mun juga diketahui pernah tersangkut kasus penadahan, sementara WH merupakan residivis dalam kasus penggelapan.

Dalam proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk melapor.

Kombes Dwi menegaskan bahwa kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jateng dalam memberantas praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

“Siapa pun yang menyalahgunakan identitas organisasi untuk merugikan masyarakat akan kami tindak tegas. Kami ingin memastikan ruang publik bersih dari aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar, terlebih jika tidak disertai dengan legalitas yang jelas.

Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa kepada pihak kepolisian terdekat. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *