Serdang Bedagai, Berita Merdeka Online – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, M. Sachral Ritonga, menyambut hangat audiensi pengurus Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Kabupaten Serdang Bedagai di Media Center PN Sei Rampah, Senin (30/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, menjadi momentum mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan insan pers.
Dalam sambutannya, M. Sachral Ritonga menyampaikan pandangannya tentang peran strategis media dalam mendukung demokrasi dan penegakan hukum. Ia menyebut media sebagai rekan kerja yang tak tergantikan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang.
“Media adalah penopang demokrasi. Tanpa media, suasana demokrasi akan hening. Dulu media jadi sumber hiburan dan edukasi, kini perannya jauh lebih strategis dalam membentuk opini dan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas di internal FORWAKUM Sergai. Dirinya berharap tidak ada perpecahan atau konflik internal, dan mendorong agar forum tetap satu suara demi tujuan bersama dalam membangun informasi hukum yang sehat dan konstruktif.
“Kalau sudah kompak, jangan sampai terpecah. Bangun kekuatan dengan kesatuan dan arah perjuangan yang sejalan,” tambah Sachral.
Terkait rencana pelantikan pengurus FORWAKUM Sergai, Sachral menyatakan dukungannya dan membuka peluang kehadiran jika waktu memungkinkan. Menurutnya, PN Sei Rampah siap memberikan dukungan moral bagi kegiatan yang memperkuat kolaborasi antara lembaga hukum dan media.
Meski demikian, Sachral mengingatkan bahwa lembaga pengadilan tetap menjaga batasan publikasi. Ada beberapa hal yang tidak bisa diekspos secara luas demi menjaga netralitas dan etika kelembagaan.
“Kami bukan lembaga yang mencari ketenaran. Tapi, jika berita yang disampaikan objektif dan konstruktif, tentu kami sangat menghargainya,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Sei Rampah, Luthfan Darus, menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan respon pihak pengadilan di sejumlah kesempatan. Ia menjelaskan, padatnya agenda persidangan menjadi alasan utama keterbatasan waktu komunikasi.
“Kami terbuka untuk konfirmasi langsung. Silakan datang antara pukul 08.00 sampai 09.30 WIB sebelum sidang dimulai. Lewat waktu itu, bisa tetap dihubungi lewat WA atau telepon,” ujarnya.
Luthfan juga menegaskan bahwa pihaknya hanya bertiga dalam mengelola kegiatan di PN Sei Rampah, sehingga fokus utama tetap pada proses persidangan. Meski demikian, ia mendukung kegiatan positif para jurnalis, khususnya dalam penyebaran informasi hukum yang akurat dan bermanfaat.
Ketua FORWAKUM Sergai, Darmawan, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Ketua PN Sei Rampah. Ia menjelaskan bahwa FORWAKUM berdiri sejak 2022 dan saat ini sedang menyusun pelantikan pengurus baru.
Darmawan juga menyampaikan bahwa sebagian besar anggota FORWAKUM telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat muda, sehingga memiliki kapasitas menyampaikan informasi secara profesional dan berimbang.
“Kami harap ke depan sinergi ini terus terjaga. FORWAKUM siap menjadi mitra kerja strategis dalam penyebarluasan informasi hukum yang berimbang di Kabupaten Sergai,” tutupnya. (M Yamin Nasution)