×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Ketum OMBB M. Diamin Dampingi Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM ke Polres Kepahiang

Ketum OMBB laporkan dugaan mafia barcode BBM di Kepahiang
Ketum OMBB dampingi warga laporkan penyalahgunaan barcode BBM

Kepahiang,Berita Merdeka Online – Aroma tidak sedap penyimpangan distribusi BBM mulai tercium tajam di Kepahiang. Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, menggiring persoalan ini ke ranah hukum dengan mendampingi Haris Sumitero—warga yang melaporkan dugaan penyalahgunaan barcode BBM ke Polres Kepahiang, Senin (2/6/2026).

Laporan itu bukan tudingan kosong. Haris menyebut ada dugaan kuat permainan kotor dalam distribusi BBM bersubsidi, menggunakan barcode yang tidak sesuai izin. Tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen, dan lebih dari itu, menginjak hak masyarakat atas bahan bakar yang adil dan merata.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini dugaan kejahatan sistematis yang merugikan rakyat kecil,” tegas M. Diamin di depan awak media usai pelaporan.

Langkah ini mendapat respons cepat dari Satreskrim Polres Kepahiang. Penyidik menyampaikan bahwa laporan langsung diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Tak ada toleransi untuk penyelewengan, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat.

“Kami tidak main-main. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas. Jika terbukti, proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas penyidik Polres Kepahiang.

Ketum OMBB laporkan dugaan mafia barcode BBM di Kepahiang
Ketum OMBB dampingi warga laporkan penyalahgunaan barcode BBM

M. Diamin pun memberi apresiasi kepada Polres Kepahiang atas respons cepat dan profesionalitasnya. Ia berharap di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Faisal Pratama, institusi penegak hukum ini tidak ragu mengungkap mafia BBM di balik layar.

“Kami yakin, jika aparat bekerja jujur dan berani, kasus ini bisa membongkar akar permainan distribusi BBM yang selama ini disembunyikan dengan rapi,” ujar Diamin tajam.

Tak hanya soal hukum, OMBB juga menyoroti dampak sosial dari penyalahgunaan barcode BBM ini. Petani, nelayan, hingga pelaku UMKM—yang seharusnya menjadi penerima manfaat—justru menjadi korban keterbatasan pasokan akibat permainan barcode ilegal.

“Bayangkan, masyarakat antri berjam-jam untuk BBM yang ternyata sudah disedot mafia berkedok barcode resmi. Ini kejahatan moral yang harus dilawan!” seru Diamin.

OMBB menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka siap mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk membuka ruang bagi masyarakat lain yang memiliki bukti serupa untuk melapor.

“Jangan takut. Laporkan. Ini saatnya rakyat melawan para pengkhianat distribusi BBM yang berlindung di balik sistem digital,” tutup Diamin, penuh semangat.

Kini, masyarakat Kepahiang menanti: akankah aparat penegak hukum berani menyapu bersih mafia barcode BBM? Ataukah kasus ini akan kembali tenggelam di tengah permainan kekuasaan dan kepentingan?

Rilis: M. Diamin Ketum OMBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *