×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Koperasi Merah Putih Taba Saling Resmi Dibentuk, Diharapkan Jadi Percontohan Kecamatan

Musyawarah Desa Khusus Taba Saling bentuk Koperasi Merah Putih untuk penguatan ekonomi desa.
Musdesus bentuk Koperasi Merah Putih Desa Taba Saling

Kepahiang, Berita Merdeka Online – Desa Taba Saling, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada Senin, 26 Mei 2025. Proses pembentukan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Taba Saling.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan lembaga pemerintah. Turut hadir Kepala Desa Taba Saling Irda Yuda, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kepahiang, Dinas PMD, Polsek Tebat Karai, pendamping desa, tim ahli, serta masyarakat setempat juga ikut menyaksikan pembentukan koperasi ini.

Dalam sambutannya, Irda Yuda menyampaikan harapan besar terhadap kehadiran Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan desa dan mewujudkan program-program yang telah dirancang sebelumnya.

“Koperasi ini hadir sebagai bagian dari ikhtiar kolektif untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Semoga bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tebat Karai,” ujar Irda Yuda kepada awak media Berita Merdeka.

Musyawarah Desa Khusus Taba Saling bentuk Koperasi Merah Putih untuk penguatan ekonomi desa.
Musdesus bentuk Koperasi Merah Putih Desa Taba Saling

Pembentukan pengurus koperasi juga menjadi agenda penting dalam musyawarah ini. Enam orang telah disepakati untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih Desa Taba Saling, berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang dilakukan pada hari yang sama.

Sementara itu, Kabid Koperasi dari Dinas Koperasi Kabupaten Kepahiang yang turut hadir menyampaikan beberapa hal teknis terkait pembentukan koperasi. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota dikenakan biaya administrasi pembukaan rekening koperasi sebesar Rp100 ribu. Selain itu, simpanan wajib bulanan disepakati sebesar Rp10 ribu per anggota.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dalam sambutannya menyambut positif inisiatif pembentukan koperasi tersebut. Ia berharap koperasi yang baru terbentuk ini dapat berjalan sesuai dengan visi pemerintah desa dan menjadi alat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang efektif.

“Kami berharap pengurus yang telah dibentuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan kompak. Koperasi ini jangan hanya menjadi formalitas, tapi betul-betul menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar perwakilan Dinas PMD.

Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi tonggak baru bagi Desa Taba Saling dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warganya melalui sektor ekonomi kerakyatan. Dengan komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga terkait, koperasi ini diharapkan mampu berkembang secara mandiri dan profesional. (Adv/Sampur Buana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *