×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Polres Asahan Dibawah kepemimpinan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto S.I.K Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Foto: Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH saat menerima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

ASAHAN, Beritamerdekaonline.com – Polda Sumatera Utara menggelar urun rembuk untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, “Program Kerja Sama Komisi Nasional Perlindungan Anak”. Bertempat di Aula Tri Brata Polda Sumatera Utara, Kamis (04/02/2021).

Dalam kesempatannya Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, M. Si, yang disampaikan Wadirkrimun polda sumut AKBP. Faisal Napitupulu S.I.K , MH mengatakan bahwa anak adalah aset untuk bangsa makanya perlu dijaga demi berlangsungnya masa depan negara.

Dan “Kejahatan terhadap anak adalah merupakan kejahatan yang masuk dalam kategori extra ordinary crime”, ungkapnya.

Disamping itu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait yang diwakili Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko menyampaikan bahwa anak merupakan aset negara yang harus kita jaga, rawat dan jagalah mereka karena kejahatan terhadap anak pasti dimulai dari perbuatan baik terhadap anak.

“Yang mengakibatkan anak terbuai dan anak tidak merasa orang tersebut akan melakukan kejahatan terhadap anak, sehingga mari kita beri perhatian khusus untuk anak apalagi Pemerintah telah mengeluarkan “PP No. 70 Tahun 2020″ yang memberikan hukuman kebiri kimia kepada pelaku kejahatan sexual terhadap anak,” ujarnya.

Sasongko menambahkan, mari kita jaga anak yang merupakan aset bangsa dan negara sehingga nantinya bangsa dan negara kita bisa menjadi kuat. Dengan anak-anak bangsa yang sehat, kuat dan cerdas.

Kegiatan juga dirangkai dengan memberikan reward dan penghargaan oleh “Komnas Perlindungan Anak” kepada 10 Polres di Polda Sumatera Utara yang salah satunya adalah Polres Asahan.

“Atas respon cepat penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum serta menitipkan harapan untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian sebagai anggota polri yang berintegritas yang diberikan kepada, Kapolres Aasahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto S.I.K, Kasat reskrim AKP. Rahmadani SH , MH dan Kanit PPA IPDA. Rospita Nainggolan.
(DODI ANTONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *