×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Alun-Alun Simpang Pematang, Lampung

// Polres Mesuji Tangkap Dua Pemuda Pemilik Sabu

Polres Mesuji Tangkap Pemilik Sabu

Beritamerdekaonline.com, Meisuji – Pada Jumat, 5 Juli 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Mesuji Polda Lampung berhasil mengamankan dua tersangka yang membawa narkotika jenis sabu di Alun-Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Tersangka berinisial RN (26) dan IP (20), keduanya merupakan warga Desa Cukup Guruh Kagungan, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang dua pria yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Mereka dilaporkan akan menuju Alun-Alun Simpang Pematang. “Menerima informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba segera melakukan tindakan dan mendapati dua pria yang tengah bersantai di lokasi yang dimaksud,” ujar Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy, S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, S.H, S.Ik, M.M, CPHR.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Sat Res Narkoba langsung meluncur ke tempat kejadian. Di sana, mereka menemukan dua pria sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, sedang duduk santai di Alun-Alun Simpang Pematang. Penggeledahan kemudian dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merek MAMI BARU yang berisi satu bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan juga dua bungkus plastik klip sedang yang dilakban dengan warna hitam dan coklat, dengan berat bruto 10,13 gram.

Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Mesuji untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan Polres Mesuji dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Mesuji dalam memerangi peredaran narkotika. IPTU Andy Ruswandy menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Andy mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tambahnya.

Selain melakukan penindakan, Polres Mesuji juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, pemuda, hingga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

“Kami ingin masyarakat memahami betapa berbahayanya narkotika, baik dari segi kesehatan, hukum, maupun sosial. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjauhi dan melawan peredaran narkotika,” jelas IPTU Andy.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. IPTU Andy Ruswandy menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.

Polres Mesuji berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan patroli rutin, serta menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Upaya edukasi juga akan terus digalakkan agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih memahami bahaya narkotika dan menjauhinya.

Keberhasilan dalam menangkap pengedar narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Mesuji dan sekitarnya. Polres Mesuji juga berharap agar masyarakat semakin waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Indonesia dapat ditekan dan generasi mendatang dapat tumbuh di lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Editor: Admin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *