banner 1028x90

Mabes LLSM Minta Lindungi Petani dari Kapitalis Penindas Tembakau Pamekasan

Mabes LLSM Minta Lindungi Petani dari Kapitalis Penindas Tembakau Pamekasan.

Pamekasan, Beritamerdekaonline.com – Markas Besar Lintas Lembaga Swadya Masyarakat (LLSM) hari ini melakukan aksi demo dengan menggugat kapitalis yang menindas rakyat petani tembakau dan buruh serta pelaku usaha yang tidak taat Peraturan Daerah yang berlaku diminta untuk ditindak di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (04.10.2021).

“Terkait Demo N.G.O hari ini, dimulai dari Arlan menuju kantor Satpol PP kurang lebih 15 menit dari titik kumpul para pengunjuk rasa ke kab. Pamekasan. yg tergabung di mabes NGO ada 24 Lsm dan sekitar 100 massa yang akan mendatangi Kantot Satpol PP,” ujar Zaini Wer wer salah peserta aksoi demo.

“Arek Lancor menuju Kantor Satpol PP menuntut Saptol PP Cabut izin pelanggar Perda, segel gudang, dan seret kemeja hukum. Bupati, DPRD Disparindag, jangan tutup mata, hancurkan Kapitalis Penindas Tembakau,” seru peserta aksi Demonstran di Sekretariatan Jalan Joko.Tole Pamakesan – Madura Jawa Timur.

Perda tata niaga tembakau Nomor 4 Tahun 2015. Ketentuan dan pasal yang sudah diatur, Pasal 16- 17 merupakan harga diri Pemerintahan kab Pamakesan sekaligus merupakan Kekuatan dengan Kekuasaan nya Pemkab dalam melindungi membela mensejahterahkan para petani tembakau ” Ujar Presiden Mabes NGO.

Banyak Aroma Indikasi Pelanggaran dalam Proses Pembelian Tembakau , kerapkali terjadi dan bukan hanya pada tahun ini. Pengambilan Sampel yang seharusnya Max 2 KG. Tapi Fakta nya 3 KG.. jangan jangan Harga dari Pabrik terendah 44 -28;Rbu.akan tetapi perwakilan dari Perusahaan / Pabrik. Membeli di Harga 34.- 20 Ribu.” Terang tulisan presiden NGO.

Para aksi demo langsung disambut Kasatpol PP Kusairi mengatakan dalam sambutannya. “Saya hormati Presiden NGO yang susah payah berpanas-panasan membela kepentingan masyarakat petani tembakau,” ucapnya.

“Dan yang saya hormati aparat TNI dan Polri serta teman-teman Satuan Pamong Praja pagi ini menjelang siang juga bekerja demi kemajuan kabupaten Pamekasan. Untuk itu, terkait tuntutan dari NGO sebagai berikut. 1 Perda Nomor 5 Tahun 2015. Kami ada team yang dikomandani oleh Disperindag dan kami juga selaku Satpol PP telibat menjadi Anggota,” ucap Kasatpol PP.

Awak media berita merdeka online .com melalui by seluler konfirmasi kepala satuan pamong praja , Kasatpol PP , Kusairi membenarkan adanya temen temen Lsm tadi siang. .” Aksi Demo”.

Sudah terbentuk team Pengawas dan Pemantau . sedangkan pemantau sendiri adalah dari Organisasi masyarakat atau Lsm . kami bekerja di lapangan sejak dibuka nya Gudang , sampai detik ini , tidak menemukan Unsur Pelanggaran ,” terang kasatpol kusairi.

Tidak Optimalnya atas pemantauan dan Pengawasan dari Pemkab saat Proses Pembelian tembakau di Gudang – gudang dan masih banyak persoalan persoalan lain nya. Sehingga mengakibatkan Petani Tembakau selalu Merugi ,” lanjut presiden NGO.

Untuk itu atas Nama Mabes NGO bersama Rakyat Menuntut : Cabut Ijin nya Bagi para Pelanggar PERDA tata niaga Tembakau dan Segel Gudang nya. Berdayakan Pengusaha Pabrikan Lokal Pamekasan dalam pembelian Tembakau Milik Petani agar tercipta Peguatan Ekonomi Lokal yang mandiri dan Berdaya Saing .

Mengethui Presiden Mabes N.G.O Zaini Wer wer serta Wk. Presiden mabes NGO Abdus Marhean. (Agus Sulaiman)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics