banner 1028x90

Masyarakat Jenggalu Kembali Desak DPRD untuk Tuntaskan HGU

Foto : Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Seluma dengan warga desa jenggalu

Seluma, Beritamerdekaonline.com – Masyarakat jenggalu kembali datangi kantor DPRD Seluma tuntut kejelalas HGU yang sudah inkrah keputusan pengadilan, namun sampai saat ini di HGU tersebut masih di lakukan aktivitas panen.(18/1/2021)

Masyarakat desa jenggalu yang di fasilitasi kades jenggalu Jon midarling St bersama masyarakat, ditemui langsung oleh ketua DPRD, Waka 1, waka 2, serta ketua komisi satu. Dalam kesempatan itu ketua DPRD seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyampaikan, hari ini kita sudah menerima aspirasi masyarakat dan kita sudah surati bupati dengan ketegasan, “Jadi tadi kita sudah Menindaklanjuti permintaan dari masyarakat jenggalu terkait surat Bupati terkait eks hgu Haji Syahbudin, surat himbauan Bupati tersebut itu sudah dua kali tidak di indahkan oleh yang menguasai lahan eks haji syahbuddin”.jelasnya

Selanjut, hari ini, kita sudah menyurati meminta Bupati kembali menindak tegas oknum ataupun yang masih berada dan beraktivitas di atas lahan hgu tersebut.
tentu jelas agenda tersebut sudah menjadi keputusan pengadilan sudah kembali ke negara. Dalam hal ini pak bupati juga sudah memberikan himbauan, himbauan ini sudah di keluarkan dua kali, dan kali ini kita minta
jika perlu, Bupati untuk menurunkan pihak penegak hukum dari polres ataupun dari kodim, Siapa yang tetap masih berada dan menguasai lahan tersebut untuk segera mengosongkan tidak ada aktivitas lagi. Tegas nofii

Sementara itu, perwakilan masyarakat desa jenggalu yang disampaikan Jon midarling St mengatakan, pada hari ini pemerintahan dan masyarakat desa jenggalu kembali datang ke rumah takyat (gedung DPRD seluma) untuk Menindaklanjuti, dari pada saat Rapat dengan forkopimda kabupaten Seluma pada tanggal 15 Oktober yang lalu tentang surat bupati mengenai permasalahan HGU H Syahbudin.

Makanya, kembali kami komunikasikan kepada wakil kita di DPR dan seluma. Ini, untuk Menindaklanjuti permasalahan tersebut,
karena permasalahan inikan, permasalahan yang lama yang tak kunjung kunjung selesai,
kalau memang Bupati itu tegas saat rapat dengan forkopimda kemarin dan yang dikeluarkan itu bukan surat himbauan tapi dari pada surat SK Bupati, tentunya masalah ini sudah selesai sudah clear. Ungkap jon

lalu kemudian tujuan pada hari ini adalah “Kata Jon”, meminta kepada lembag DPRD untuk menyampaikan kepada bupati, bukan dalam bentuk himbauan lagi tapi keputusan seperti SK, dan pada hari ini juga surat juga nanti sudah dilayangkan ke agar kiranya maksud dan tujuan daripada masyarakat yang baru ini agar secepatnya di buktikan ke masyarakat Desa jenggalu .

aku tidak menginginkan hal tersebut terjadi kami Masih memikirkan hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah lapangan Jikalau memang keinginan pada masyarakat itu akan memaksakan diri untuk menduduki lahan tersebut, karena saya bisa untuk menahan dari gejolak di tengah masyarakat. sayang nantinya, Jangan sampai di ujung-ujung masa berakhirnya jabatan Bupati ini terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

dengan cara yang bijak tentunya Bapak Bupati mendengarkan daripada keluh kesah kami selaku masyarakat agar kiranya untuk sesegera mungkin mengeluarkan surat keputusan Bupati dan menyatakan tanah tersebut kembali ke negara dan tentunya dari surat edaran keputusan Bupati tersebut tentunya kita akan melibatkan daripada pihak keamanan untuk mengamankan lahan tersebut tutup Jon midarling. (Surip)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics