JEPARA, Berita Merdeka Online – Penunjukan direktur baru Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jungporo Jepara kini memasuki tahapan krusial.
Dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, di mana disebutkan bahwa pengangkatan anggota direksi harus melalui sejumlah tahapan, termasuk penyampaian usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Dalam proses pengusulan tersebut, kepala daerah wajib melampirkan laporan keuangan perusahaan selama tiga tahun terakhir yang telah diaudit, hasil evaluasi kinerja, serta rencana bisnis terbaru dari BUMD tersebut.
Berdasarkan pengumuman Nomor 810/021 dan Berita Acara Nomor 539.4/018 tertanggal 27 Mei 2025, Panitia Seleksi telah menetapkan lima nama yang lolos seleksi administrasi untuk jabatan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jungporo.
Kelima peserta tersebut adalah: Dewi Fatimah, Aji Asmoro, Fadhly Anwar, Lukman Khakim, dan Suprihani.
Dua di antara nama tersebut, yakni Dewi Fatimah dan Aji Asmoro, saat ini masih aktif sebagai bagian dari struktur internal PDAM Jepara.
Dewi menjabat sebagai Direktur Teknik, sedangkan Aji merupakan Kepala Bagian Perencanaan. Keduanya dinilai memiliki pengalaman mendalam di bidang operasional perusahaan air minum daerah.
Setelah tahapan administrasi, kelima peserta akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang akan dijadwalkan oleh Ketua Panitia Seleksi, Ary Bachtiar.
Uji ini menjadi penentu utama dalam mengukur sejauh mana kompetensi dan kesiapan para kandidat untuk mengemban tanggung jawab sebagai pucuk pimpinan PDAM Jepara.
Dewi Fatimah sebelumnya dilantik sebagai Direktur Teknik pada 20 Juli 2020 bersama Sapto Budiriyanto sebagai Direktur Utama dan Prabowo sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, yang saat itu menekankan bahwa PDAM tidak hanya harus menjalankan fungsi sosial dalam pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga harus mengedepankan peran bisnis untuk menghasilkan keuntungan bagi daerah.
Proses profiling atau penilaian mendalam terhadap latar belakang calon direktur menjadi penting dalam menentukan pemimpin baru yang tepat.
Ini mencakup pengalaman, kemampuan manajerial, pemahaman terhadap tantangan sektor air minum, hingga integritas.
Direktur yang baru diharapkan memiliki pengalaman di bidang air minum, dibuktikan dengan sertifikasi dari lembaga pelatihan yang diakui.
Di samping itu, rekam jejak, kompetensi, dan komitmen terhadap prinsip good corporate governance (GCG) juga menjadi syarat mutlak agar pengelolaan perusahaan lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam situasi efisiensi anggaran seperti sekarang, PDAM Jepara membutuhkan pemimpin yang mampu menerapkan strategi efisien namun tetap mampu meningkatkan kinerja, aset, dan laba untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kini adalah momentum yang tepat bagi PDAM Jepara untuk melakukan transformasi menyeluruh.
Lebih dari sekadar operator layanan publik, perusahaan ini harus mampu menjadi ujung tombak ketahanan air daerah yang modern dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
Dengan demikian, sosok direktur yang akan dipilih harus mampu mengelola PDAM tidak lagi dengan pendekatan birokratis, melainkan dengan jiwa kewirausahaan yang kuat demi mendorong kemajuan, efisiensi, dan pelayanan optimal bagi masyarakat Jepara.
Oleh: Edy Santoso
Sekretaris DPC LPHI Jepara