Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – Kasi intelijen Kejari Kepahiang Arya masepa SH di dampingi oleh kasi Pidum Chandra Syaputra SH, beserta tim JMS bidang intelijen Kejaksaan negri kepahiang melaksanakan penyuluhan hukum pada program jaksa masuk sekolah di SMPN2 Tebat karai Kepahiang dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid 19, Hari ini (09/03/2021).
Dalam masa Pandemi Covid 19 telah membatasi kegiatan belajar dengan tatap muka secara langsun, untuk sementara proses belajar dilaksanakan dengan lebih banyak melalui medi darring, namun media darring (online) bagi para pelajar dapat juga memberikan dampak negatif seperti, perundungan dunia Maya mengakses konten konten yang mengandung forno grafi dan HOAX para pelajar tidak bisa memanfaatkan waktu di rumah secara produktif sehingga berpotensi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Penyuluhan hukum pada program jaksa masuk sekolah (JMS) merupakan program kejaksaan negri repoblok Indonesia (RI) dengan melibatkan korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia, kejaksaan selain melakukan penegakan hukum turut berperan melakukan upaya upaya pencegahan (frefentif) salah satunya melalui program jaksa masuk sekolah (JMS) dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar karena para pelajar sebagai generasi penerus bangsa sehingga perlu diberikan pendidikan pengetahuan hukum secara didni.
Para pelajar di SMPN Tebat karai mendapatkan sdukasi tentang lembaga tentang kejaksaan RI jenis jenis tindak pidana diantaranya yang diatur dalam UU, ITE dan UU, Narkotika serta KUHP berikut ancaman pidananya bagaimana pencegahan nya sekaligus juga menyampaikan inovasi inovasi di kejaksaan negri Kepahiang untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di masa Pandemi Covid 19.
Dalam melaksanakan program (JMS) narasumber Arya marsepa SH, dan Candra Syaputra SH, menyampaikan materi secara rileks dalam suasana yang akrap serta menggunakan dengan metode yang mudah dimengerti bagi pelajar yang berani tampil bertanya dan menjawab akan diberikan souvenir sehingga pelajar sangat antusias.
Program jaksa masuk sekolah ( JMS) ini disambut baik oleh kepala sekolah SMPN 2 Tebat karai Ahmad muslim M.pd, M.si, menurutnya program ini sangat baik guna memberikan pemahaman hukum sejak dini dan pihaknya berharap program JMS ini dapat hadir di SMPN2 Tebat karai ini, tuturnya. (Zainal Abidin)