banner 1028x90

Miliki Shabu, Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Tangkap Nazar

Tanjungbalai, Beritamerdekaonline.com – Tim Opsnal unit II Satres Narkoba yang dipimpin Ipda Awaluddin melakukan penangkapan terhadap laki-laki bernama Nazaruddin alias Nazar (52) warga Jalan Cendrawasih Lingkungan IV (empat) Kelurahan Betung Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai karena memiliki Narkotika jenis Shabu.

Pada Hari Jumat 19 Maret 2021 sekira Pukul 20.00 Wib malam, saat dilakukan penangkapan terhadap Tersangka di TKP, ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu di atas tanah di hadapannya.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan kerumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 12 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP Merek Samsung warna putih, uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu), 1 dompet kecil warna biru, plastik klip kosong dan 1 pipet plastik didalam plastik asoy warna hitam,” tutur Ipda. Awaluddin ke awak media, Minggu (21/03/2021).

Lebih lanjut Ipda. Awaluddin menyebutkan, setelah diintrogasi, Tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Kini Tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian dilakukan penimbangan terhadap Barang Bukti (BB) 2 bungkus plastik klip teransfaran berisi Narkotika jenis shabu dengan hasil berat kotornya 2.14 gram, sedangkan 12 bungkus plastik klip teransfaran berisi Narkotika jenis shabu dengan hasil berat kotornya 2.23 gram.

“Ketika dilakukan Tes awal terhadap barang bukti tersebut benar hasilnya positif mengandung mentha vitamine,” jelasnya.

Pasal yang akan disangkakan terhadap Tersangka yaitu Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun Paling Lama 20 Tahun,” tambah Ipda. Awaluddin.(Dodi Antoni)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics