×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Oknum Perangkat Desa Pangebatan Bantarkawung Diduga Gelapkan Dana Desa, Warga Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum

BREBES, Berita Merdeka Online – Ratusan warga yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangebatan”, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor desa setempat pada Senin, 30 Juni 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum perangkat desa yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Aksi dimulai dari Tugu Pasar Buaran, di mana massa berkumpul sebelum melakukan long march menuju kantor desa dengan membawa pengeras suara, spanduk, dan pamflet bertuliskan berbagai tuntutan.

Setibanya di kantor desa, massa langsung menggelar orasi menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024 dan 2025, serta penanganan berbagai program desa lainnya.

Usai Orasi, perwakilan warga diterima untuk audiensi oleh Kepala Desa Pangebatan H. Lukmanul Hakim, didampingi Ketua BPD Raswanto, SST, Camat Bantarkawung Wartoid, S.IP., M.Si., serta perwakilan dari Dinpermades, Inspektorat Kabupaten Brebes, dan perangkat desa lainnya.

Dalam forum audiensi yang dipimpin oleh Ketua BPD, sejumlah warga menyampaikan kritik tajam.

Salah satu perwakilan masyarakat, Nafi M, secara lantang mempertanyakan mengapa dugaan penggelapan Dana Desa yang terjadi pada tahun 2024 tidak langsung ditindaklanjuti, sehingga kembali terulang pada tahun 2025.

“Informasi dari masyarakat dan perangkat internal menyebutkan bahwa ada kebocoran Dana Desa dua tahun berturut-turut oleh oknum yang sama,” ujar Nafi dalam forum, yang disambut dengan tepuk tangan seluruh warga.

Menurutnya, mengapa tidak ada tindakan tegas dari kepala desa?. Apakah ini pembiaran atau ada unsur-unsur lainnya yang ditutupi, bisa juga kesengajaan?.

Ia juga meminta Kepala Desa untuk terbuka di hadapan forum, agar informasi yang beredar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Selain dugaan korupsi, perwakilan warga lainnya, H. Malawi dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangebatan, juga menyoroti masalah pelayanan publik lainnya seperti penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap semrawut, serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak jelas.

Banyak warga telah membayar biaya PTSL, namun sertifikat belum juga diterbitkan. Isu penanganan sampah yang dinilai tak terkelola dengan baik pun turut menjadi sorotan.

“Kami datang bukan karena benci, tapi karena cinta kepada desa ini. Kami ingin pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada rakyat,” ujar Malawi.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa H. Lukmanul Hakim akhirnya mengakui dengan terbuka, bahwa telah terjadi penyelewengan Dana Desa oleh oknum perangkat desa yang menjabat sebagai bendahara.

Ia menyatakan, Dana Desa telah dicairkan tanpa sepengetahuannya, dengan tandatangannya yang diduga dipalsukan.

“Oknum tersebut mencairkan dana dari bank tanpa izin saya. Tandatangan saya dipalsukan,” ujar Lukmanul Hakim.

Kami sudah melakukan mediasi dan memberikan peringatan agar dana segera dikembalikan. Kami juga sudah melaporkan ke Camat dan Inspektorat.

Lukmanul Hakim mengungkapkan, bahwa jumlah dana yang diselewengkan mencapai ratusan juta rupiah, dan hingga kini belum ada penyelesaian.

“Momen ini sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa dan saya tegaskan,kasus ini akan diproses oleh pihak berwenang dengan transparan dan akuntabel,” jelas Lukmanul Hakim.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Inspektorat Kabupaten Brebes, Ahmad Sodikin, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terkait dugaan penggelapan dana tersebut.

“Minggu pertama Juli kami akan turun langsung ke Desa Pangebatan untuk melakukan pemeriksaan dan menghitung potensi kerugian negara. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas Ahmad Sodikin.

Camat Bantarkawung, Wartoid, dalam pernyataannya mengapresiasi warga Pangebatan atas penyampaian aspirasi yang berjalan damai dan tertib.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta pentingnya seluruh pihak menaati regulasi dalam pengelolaan Dana Desa.

“Kritik dan masukan dari masyarakat harus dihargai sebagai bagian dari demokrasi desa. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Mari kita percayakan kepada Dinpermades dan Inspektorat,” ujarnya.

Warga berharap, kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar diproses secara hukum. Mereka menuntut agar oknum perangkat desa yang terlibat segera dicopot dan diproses pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat kini semakin kritis dan berani menuntut transparansi serta akuntabilitas dari aparat desa. Peristiwa di Pangebatan menjadi cermin penting bagi desa-desa lain agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa. (Wawan Bambang AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *