DEMAK, Berita Merdeka Online – Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung sejak 12 hingga 31 Mei 2025, jajaran Polres Demak berhasil mengamankan 25 orang tersangka dalam pengungkapan 10 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan berbagai bentuk kejahatan yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta stabilitas investasi di daerah.
Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Demak pada Rabu (28/5/2025), mengungkapkan bahwa hingga hari ke-17 operasi, pihaknya telah menangkap 20 pria dewasa serta 5 remaja yang terlibat dalam berbagai kasus penganiayaan.
“Para pelaku yang diamankan merupakan pelaku kekerasan fisik yang tersebar di sejumlah lokasi. Mereka saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Satya.
Ia juga menambahkan bahwa selain tindakan represif, pihaknya melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi aksi-aksi premanisme seperti pemalakan maupun pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga Kamtibmas. Bila menemukan indikasi tindakan premanisme, silakan segera melaporkan melalui hotline 110, polsek terdekat, atau personel bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Dalam proses penindakan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi. Di antaranya adalah 7 bilah senjata tajam, 17 potong pakaian, dan 5 unit sepeda motor.
Meski masa Operasi Aman Candi 2025 hampir berakhir, Kompol Satya menegaskan bahwa Polres Demak akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditujukan untuk mencegah dan memberantas premanisme secara berkelanjutan.
“Langkah ini kami tempuh demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Demak,” pungkasnya. (lim)