Redelong | BMon, Berita Merdeka Online – Demi melawan pandemi covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah, melakukan suntik vaksincovid 19 di RSUD Munyang Kute Redelong, Selasa (13/04/2021).
Pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Disdukcapil termasuk kelompok prioritas vaksin, mengingat Disdukcapil merupakan salah satu kantor layanan publik yang langsung melayani masyarakat secara tatap muka.
Kadisduk Capil Sasmanto SE mengungkapkan bahwa seluruh pegawai PNS atau non PNS wajib disuntik, karena berguna untuk keluarganya, orang di sekelilingnya dan terutama untuk dia sendiri.
Sasmanto SE juga mengatakan bahwa bagi pegawai Disdukcapil yang tidak mau suntik vaksin harus mengisi surat pernyataan, tutup Sasmanto SE.