SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota Semarang menambah anggaran program Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp15 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Tambahan ini diperuntukkan bagi sekitar 10 ribu warga kurang mampu yang belum tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menegaskan bahwa meski ada kebijakan efisiensi, UHC tetap menjadi prioritas utama karena menyangkut hak dasar masyarakat.
“UHC ini program prioritas. Tambahan anggaran sangat membantu karena bisa menjangkau lebih banyak warga, khususnya dari Maret hingga akhir tahun,” ujar Hakam, Selasa (20/5).
Dengan tambahan itu, total anggaran UHC tahun 2025 menjadi Rp91 miliar. Sebelumnya, penambahan peserta UHC hanya 3.000–4.000 per bulan.
Kini, dengan dana tambahan, cakupan bisa mencapai 10 ribu orang, termasuk warga terdampak PHK dan yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah basis data baru yang menggantikan DTKS, disusun oleh Kemensos, BPS, dan Kemendagri. Data ini digunakan untuk menentukan penerima manfaat program kesehatan pemerintah.
“Kalau ada warga mendadak sakit, tidak mampu, dan belum punya BPJS, kami cover dengan UHC berdasarkan DTSEN,” jelas Hakam.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data rutin dengan Dukcapil untuk menjaga akurasi data. Perubahan status pekerjaan atau kematian warga segera diperbarui agar tidak terjadi kelebihan pembiayaan.
“Pemerintah menjamin pembiayaan bagi yang benar-benar butuh. Tapi jika sudah ditanggung perusahaan, tidak kami cover lagi karena bisa jadi temuan BPK,” tegasnya.
Pemkot Semarang berharap, dengan anggaran dan sistem data yang diperbarui, program UHC dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.(day)