JEPARA, Berita Merdeka Online – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jepara masih menjadi perhatian serius. Meski telah dilakukan berbagai upaya penertiban, keberadaan miras di sejumlah titik masih terpantau cukup marak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jepara, Trisno Santosa melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Khalim, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin menggelar operasi miras sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami akui bahwa miras di Jepara masih ada masih beredar banyak di lapangan, namun sudah kami usahakan untuk menjadwalkan operasi yang sesuai dengan target target yang ditentukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jepara,” ucapnya, Jumat (23/5/2025).
Menurut Khalim, terbatasnya jumlah personel dan minimnya dukungan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Meski begitu, ia mengaku terus berupaya mengatasi persoalan ini meski menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Satpol PP membawahi 16 Kecamatan yang ada di Jepara termasuk Karimunjawa, namun hanya didukung sumber daya manusia / anggota sejumlah 29 personel dan ini sangat kurang sekali, idealnya kami punya anggota sebanyak 140 personel,” ujarnya.
Disinggung mengenai adanya petugas Trantib di tingkat kecamatan yang dimungkinkan dapat mendukung tugas Satpol PP, Khalim mengaku tidak memiliki wewenang untuk memerintahkannya, karena Kasi Trantib berada di bawah naungan Camat.
“Setiap kecamatan memang memiliki seksi Trantib, namun mereka berada langsung di bawah naungan camat. Kami dari Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan mereka secara langsung. Kami hanya bisa menjalin koordinasi melalui camat setempat,” ungkapnya.
Menurutnya, situasi ini memperlambat respons penanganan di lapangan, terutama ketika ditemukan peredaran miras yang membutuhkan penanganan cepat.
“Harapan kedepan, Satpol PP ingin mendapatkan support support dari pemerintah, masyarakat, media dan pihak pihak lain untuk bisa membantu kinerja Satpol PP di dalam mengurangi peredaran minuman beralkohol, baik melalui sosialisasi, melalui himbauan, melalui Jamaah dari para ulama sehingga kalau tidak ada konsumen, peredaran Itu otomatis akan berkurang dan itu akan memperingan kerja Satpol PP dalam hal ini Jepara menjadi lebih kondusif,” pungkasnya. (lim)