×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Perwal Dana Operasional RT Disahkan, Wali Kota Semarang Siap Lakukan Sosialisasi

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti

SEMARANG, Berita  Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Agustina, secara resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur alokasi dana operasional bagi Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun.

Penandatanganan dilakukan pada Kamis (19/6), menandai langkah awal pencairan dana yang direncanakan mulai Juli atau Agustus 2025, setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disetujui.

Agustina menegaskan, sebelum dana dicairkan, setiap RT diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang akan segera menggelar sosialisasi kepada seluruh RT terkait prosedur pencairan, termasuk petunjuk pelaksanaan dan jenis kegiatan yang dapat didanai.

“Terdapat mekanisme yang harus dipenuhi oleh masing-masing RT. Oleh karena itu, kami akan melakukan sosialisasi terkait syarat dan alur pencairan, serta kegiatan apa saja yang bisa dibiayai dari dana tersebut,” jelas Agustina.

Sesuai isi Perwal yang telah ditandatangani, Pemkot juga akan melakukan pembaruan Surat Keputusan (SK) bagi seluruh ketua RT.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hanya ketua RT aktif yang menerima bantuan.

Pencairan dana akan dilakukan secara non-tunai guna menghindari risiko penyalahgunaan maupun kerusakan fisik uang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti

Pemerintah Kota Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng untuk menyalurkan dana tersebut langsung ke rekening masing-masing RT. Karena itu, setiap RT diwajibkan membuka rekening atas nama lembaga.

“Penyaluran dana dilakukan via transfer demi keamanan dan transparansi,” ujar Agustina.

Jumlah RT yang akan menerima dana tersebut mencapai sekitar 10.628. Agustina memastikan bahwa anggaran kota mencukupi untuk mendukung kebijakan ini, sesuai dengan komitmen dirinya bersama Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

Dana operasional ini diharapkan menjadi stimulus untuk memperkuat aktivitas pemberdayaan masyarakat di lingkungan RT, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur skala kecil.

Melalui program ini, Pemkot Semarang berharap akan terjadi peningkatan partisipasi dan pergerakan ekonomi di tingkat warga. (day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *