JEPARA, Berita Merdeka Online – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara pada Rabu (28/5) di depan balai desa belum membuahkan titik temu. Warga yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB) menuntut transparansi dari pemerintah desa, khususnya dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), serta sumber dana lainnya yang dikelola pemerintah desa.
Petinggi Bangsri, Sunaryo, saat dihubungi awak media pada Kamis (29/5), menanggapi tuntutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertanyaan warga mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebaiknya diarahkan kepada pihak yang memiliki wewenang melakukan audit.
“Setiap kegiatan desa selalu dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes). Bila ada pertanyaan, warga bisa langsung bertanya kepada Pak Carik selaku verifikator, yang akan didampingi perangkat pelaksana kegiatan. Bahkan jika masih ada yang belum jelas, saya pun siap menjelaskan langsung,” kata Sunaryo.
Ia juga menuturkan bahwa pernah ada usulan dari salah satu ketua RT dalam forum agar RT dan RW bisa memperoleh dokumen pertanggungjawaban (SPJ atau LPJ) sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program desa.
Namun, menurutnya, pengawasan secara resmi tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Sesuai regulasi, pihak yang berwenang memeriksa laporan keuangan desa adalah Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), seperti Inspektorat, BPK, maupun BPKP,” jelasnya.
Lebih jauh, Sunaryo menegaskan bahwa semua keputusan penting di desa, termasuk penyusunan APBDes, diambil melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.
Ia pun membantah anggapan bahwa dirinya bersikap arogan dalam mengambil kebijakan.
“Setiap Musdes pasti ada perdebatan, masukan, dan saran. Tapi ujungnya selalu diakhiri dengan kesepakatan bersama. Jadi, kalau saya disebut arogan, menurut saya itu tidak berdasar, karena semua keputusan diambil melalui proses musyawarah, bukan sepihak,” tegasnya. (lim/ksm)