×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

PLN Kisaran Didemo, Aliansi SE Asahan Soroti Dugaan Penyimpangan

Tuntut Reformasi dan Transparansi, Massa Desak Pencopotan Kepala ULP

Massa dari Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan menggelar aksi di depan kantor PLN Kisaran.
Aksi damai yang digelar puluhan anggota aliansi menuntut perubahan manajemen ULP PLN Kisaran.

Asahan, Berita Merdeka Online – Gelombang kritik terhadap kinerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memuncak pada aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan, Jumat (20/6/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran internal, ketidakterbukaan informasi publik, dan penyalahgunaan aset negara.

Puluhan aktivis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam aliansi ini menyuarakan tuntutan reformasi manajerial PLN Kisaran. Mereka mendesak agar Kepala ULP, Fadly Umawi, segera dicopot karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan kepemimpinan secara efektif.

Koordinator aksi, Risky Nur Aldiyansyah, mengungkapkan bahwa aksi ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik yang dinilai buruk. “Kami mendeteksi adanya penyimpangan sistemik yang tidak disikapi secara tegas oleh pimpinan. Ini bukan soal individu, tetapi soal tanggung jawab institusional,” ujarnya.

Massa dari Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan menggelar aksi di depan kantor PLN Kisaran.
Aksi damai yang digelar puluhan anggota aliansi menuntut perubahan manajemen ULP PLN Kisaran.

Beberapa poin utama yang disorot dalam pernyataan sikap aliansi meliputi:

1. Dugaan penjualan kabel tembaga bekas milik negara secara ilegal.
2. Ketidakterbukaan pengelolaan dana CSR dan anggaran operasional bulanan.
3. Pencopotan pegawai tanpa mekanisme hukum atau prosedural yang jelas.
4. Pemasangan alat dan kabel ilegal di jaringan listrik PLN yang membahayakan warga.
5. Dominasi oknum internal dalam keputusan strategis tanpa partisipasi publik.

Selain itu, Aliansi SE Asahan menuding adanya kerja sama mencurigakan dengan vendor eksternal yang dinilai tidak transparan dan berpotensi memperburuk penyimpangan.

Redaksi telah berusaha menghubungi Kepala ULP, Fadly Umawi, untuk memperoleh klarifikasi, namun hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi yang diberikan.

“Bila tidak ada langkah tegas dari PLN pusat atau penegak hukum, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum dan membongkar aktor-aktor di balik semua ini,” tambah Risky.

Aksi ini ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan yang terdiri dari tiga halaman kepada pihak PLN dan aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi. Demonstrasi berlangsung tertib dan damai, namun menyimpan pesan serius bagi pengelola PLN agar segera melakukan pembenahan.

Aliansi juga menegaskan bahwa gerakan ini bukan upaya politis melainkan murni untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berpihak pada rakyat.

“PLN adalah milik rakyat. Jangan biarkan dikelola tanpa pengawasan dan akuntabilitas. Kami akan terus mengawal,” pungkasnya. (DA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *