×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Polres Blitar dan PSHT Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Polres Blitar sosialisasi hukum ke siswa PSHT Blitar
Polres Blitar dan PSHT edukasi hukum pada siswa sabuk putih di Karangsono. Tekankan pentingnya menjauhi kekerasan dan patuh pada aturan hukum.

Blitar, Berita Merdeka Online – Untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab, Polres Blitar bersama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi hukum kepada para siswa sabuk putih. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 4 Mei 2025, di aula BUMDes Kresi, Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro.

Acara ini menghadirkan dua pemateri dari Polres Blitar, yaitu Aipda Andreyas dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Brigadir Arif dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Keduanya memberikan edukasi mendalam tentang bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di kalangan remaja, terutama yang berkaitan dengan perkelahian, penganiayaan, pengeroyokan, dan penyalahgunaan media sosial.

Aipda Andreyas menegaskan pentingnya memahami akibat hukum dari setiap tindakan. Ia berharap siswa PSHT dapat menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami ingin generasi muda, khususnya para siswa PSHT, mengerti betul konsekuensi dari tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya. Mereka harus menjadi duta perdamaian, bukan pelaku pelanggaran,” tuturnya.

Polres Blitar sosialisasi hukum ke siswa PSHT Blitar
Polres Blitar dan PSHT edukasi hukum pada siswa sabuk putih di Karangsono. Tekankan pentingnya menjauhi kekerasan dan patuh pada aturan hukum.

Sementara itu, Brigadir Arif menyampaikan pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban, khususnya dalam menjaga interaksi sosial yang sehat. Ia mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta batasan hukum yang berlaku.

“Anak-anak muda harus paham bahwa kebebasan harus dibarengi tanggung jawab. Tahu haknya, tapi juga tahu batasan hukum agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Arif.

Acara berjalan dengan antusias. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan yang mencerminkan kepedulian mereka terhadap isu-isu hukum yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono alias Bagas Karangsono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polres Blitar yang telah memberi edukasi secara langsung kepada para anggotanya.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang bersedia hadir dan memberikan pembinaan. Ini bentuk sinergi positif untuk membentuk pribadi yang taat hukum,” ujarnya.

Bagas juga menegaskan bahwa PSHT tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum dan terus menjunjung nilai-nilai luhur organisasi. Ia menepis isu perpecahan internal dengan menegaskan bahwa PSHT tetap satu di bawah keputusan hukum yang sah.

“PSHT berdiri di atas semangat persaudaraan, disiplin, dan budi pekerti. Kami bukan hanya fokus pada bela diri, tapi juga membangun karakter. Tidak ada perpecahan. Kami tetap solid dan menjunjung hukum,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, PSHT Blitar memperkuat perannya sebagai organisasi pencak silat yang bukan hanya mengasah fisik, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran hukum anggotanya. (Marlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *