DEMAK, Berita Merdeka Online – Menyikapi momen pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan sederajat di Kabupaten Demak pada Senin (5/5/2025), Polres Demak menerjunkan sebanyak 250 personel dari seluruh jajaran Polsek.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi konvoi kendaraan dan vandalisme berupa coretan seragam sekolah.
Seluruh personel tersebut disebar ke berbagai sekolah, baik SMA, SMK, maupun Madrasah Aliyah, guna melakukan pengamanan serta menjalin koordinasi dengan pihak sekolah.
Para petugas turut memberikan edukasi langsung kepada siswa agar tidak merayakan kelulusan secara berlebihan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu masyarakat.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak sekolah sebelum hari pengumuman.
Menurutnya, dari 187 sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Demak, seluruhnya menjadi prioritas pengamanan.
“Kami sudah koordinasikan dengan para kepala sekolah agar bisa menyampaikan kepada siswa untuk tidak merayakan kelulusan dengan cara yang melanggar norma, seperti konvoi di jalanan, corat-coret pakaian, maupun pesta miras,” ujarnya di Mapolres Demak.
Lebih lanjut, AKBP Ari juga mengimbau para siswa kelas XII agar tidak datang ke sekolah pada hari pengumuman.
Hasil kelulusan disampaikan melalui situs resmi sekolah atau melalui surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada orang tua atau wali siswa.
“Kami sarankan agar siswa merayakan kelulusan di rumah bersama keluarga. Cukup dengan berdoa dan bersyukur atas hasil yang didapat, tanpa perlu turun ke jalan yang justru bisa memicu persoalan baru,” tambahnya.
Selain pengamanan di lingkungan sekolah, personel Polres juga disiagakan di titik-titik strategis seperti jalur protokol, kawasan wisata, serta akses masuk dan keluar wilayah Demak.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya iring-iringan kendaraan siswa yang bisa menimbulkan gesekan dengan pengguna jalan lain.
“Jika ditemukan aksi konvoi atau perilaku yang membahayakan ketertiban umum, kami akan lakukan tindakan sesuai dengan aturan. Pengamanan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjaga agar kelulusan menjadi momen yang aman dan tertib bagi semua,” pungkas AKBP Ari. (lim)